PETI Bowone Dipasang Police Line Polres Sangihe, Imigrasi Pastikan Tak Ada WNA dan Aktivitas Tambang
Dewangga Ardhiananta May 21, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memastikan tidak menemukan keberadaan warga negara asing (WNA) maupun aktivitas pertambangan saat melakukan inspeksi dan operasi gabungan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (20/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya WNA asal China yang beraktivitas di kawasan tambang ilegal tersebut.

Dalam operasi pengawasan itu, tim gabungan melibatkan Kantor Imigrasi Tahuna bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait, di antaranya Polres Sangihe, Kodim Sangihe, BAIS, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesbangpol Sangihe, hingga perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Utara.

GARIS POLISI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memastikan tidak menemukan keberadaan WNA maupun aktivitas pertambangan saat melakukan inspeksi dan operasi gabungan di kawasan PETI Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya WNA asal China yang beraktivitas di kawasan tambang ilegal tersebut.
GARIS POLISI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna memastikan tidak menemukan keberadaan WNA maupun aktivitas pertambangan saat melakukan inspeksi dan operasi gabungan di kawasan PETI Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya WNA asal China yang beraktivitas di kawasan tambang ilegal tersebut. (Tribun Manado/Eduard Joanly Tahulending)

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Joudy Supit, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kepulauan Sangihe.

“Pengawasan ini kami lakukan bersama lintas instansi untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujar Supit saat berada di lokasi PETI Bowone.

Dari hasil inspeksi mendadak di kawasan tambang tanah merah Bowone, tim tidak menemukan adanya WNA maupun aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

“Hasil pengawasan sementara menunjukkan tidak ada keberadaan orang asing di kawasan tambang Bowone,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika di kemudian hari terdapat informasi baru terkait keberadaan WNA yang bekerja di kawasan pertambangan, pihak Imigrasi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Supit juga mengungkapkan, pengawasan di lokasi PETI Bowone bukan kali pertama dilakukan. Pada April 2026, Imigrasi Tahuna telah dua kali turun melakukan operasi, masing-masing melalui Operasi Wirawaspada dan patroli keimigrasian.

Selain itu, pada 6 Mei 2026, tim pengawasan orang asing kembali melakukan pemeriksaan di kawasan yang sama dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya aktivitas maupun keberadaan WNA.

Sementara itu, penanggung jawab lokasi tambang Bowone, Martin Antarani, menyebut aktivitas pertambangan di area tersebut telah dihentikan sejak sekitar tiga pekan lalu.

“Sudah berhenti sekitar tiga minggu lalu. Setelah itu, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi,” ujarnya.

(TribunManado.co.id/Edu)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.