Kronologi dan Dugaan Sebab Kebakaran Rumah di Perum Agape Minut, Tak Ada Korban Jiwa
Alpen Martinus May 21, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Inilah kronologi dan dugaan penyebab kebakaran sebuah rumah di jaga 18, Perumahan Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulut.

Bagian kamarnya terbakar, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kauditan Ipda Romy Sumampouw, rumah itu milik warga bernama Frenly Moray dan di kontrak oleh Steve Moray.

Baca juga: Kebakaran di Desa Tumaluntung Minut, Penghuni Rumah Diduga Lupa Matikan Kipas Angin

"Dugaan penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik/ korsleting kabel listrik di bagian veteng colokan kipas angin kemudian memancarkan percikan api," kata Kapolsek Kauditan Ipda Romy Sumampouw, saat di konfirmasi jurnalis Tribun Manado Christian Wayongkere Kamis (21/5/2026).

Kronologi

Adapun kronologis kejadian menurut saksi inu Melly Punisingon (35), yang merupakan tetangga rumah yang terbakar, sekitar pukul 16.30 Wita mendengar anak-anak berteriak kebakaran.

"Ketika kami keluar dari rumah, kobaran api muncul dari kamar depan rumh itu. Bersama sejumlah warga bantu padamkan api," kata Melly Punusingon saat memberikan keterangan ke polisi Polsek Kauditan.

Penghuni rumah Steve Punuh (57) menambahkan, ketika ia keluar rumah dan mendapat kabar dari tetangga bahwa terjadi kebakaran di rumahnya.

Ia kemudian langsung kembali ke rumah mendapati titik api berasal dari kamar depan.

Lalu bersama warga ia mengangkat barang-barang yang berada di dalam kamar dan memadamkan api.

"Tak sampai satu jam api berhasil di padamkan pakai Alat pemadam api ringan (Apar) dan mobil damkar," terangnya.

Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu dan kerugian material Rp 7 juta.

Dengan kejadian ini dan rentetan peristiwa kebakaran di wilayah hukum Polsek Kauditan, pihaknya menyampaikan warga untuk mengantisipasi kebakaran rumah.

Utamanya, terutama fokus pada pengecekan rutin instalasi listrik, menghindari beban berlebih pada stop kontak, dan memastikan kompor serta api terbuka telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah atau tidur. 

Pihaknya juga menyampikan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca panas.

Adapun poin-poin penting himbauan kepolisian terkait antisipasi kebakaran rumah:

-Pengecekan Instalasi Listrik,

-Warga diminta memeriksa kabel listrik secara berkala untuk menghindari korsleting akibat kabel terkelupas atau instalasi tua, -Penggunaan Alat Listrik Hindari penggunaan stop kontak yang bertumpuk-tumpuk karena dapat menyebabkan panas berlebih (overheat).

-Keamanan Kompor dan Api Pastikan kompor gas atau api kompor tradisional sudah dimatikan saat meninggalkan rumah atau saat hendak tidur. -Jauhkan benda mudah terbakar dari sumber api 

-Pengamanan Lingkungan Warga diimbau untuk aktif dalam patroli dialogis dan melaporkan jika ada potensi bahaya kebakaran di sekitar lingkungan mereka. (CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.