TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota Padang tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi daerah menyusul mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026.
Salah satu aturan yang sedang disiapkan untuk disesuaikan adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Penyesuaian regulasi tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang Ronaldo Devinci Talesa di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Fadly Amran menyampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan agar aturan yang berlaku di Kota Padang dapat sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP baru.
Penyesuaian tersebut mencakup mekanisme penanganan pelanggaran ringan yang nantinya dapat diselesaikan melalui pidana alternatif.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik Jelang Idul Adha, Bawang Merah Ikut Merangkak
Menurut Fadly, salah satu pembaruan yang direncanakan adalah penerapan hukuman kerja sosial bagi pelaku pelanggaran ringan.
Bentuk kerja sosial tersebut dapat berupa kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum.
"Kami sedang melakukan perubahan Perda Kota Padang agar sejalan dengan ketentuan KUHP yang baru, sehingga untuk pelanggaran ringan dapat diterapkan hukuman kerja sosial tanpa harus masuk penjara," ujar Fadly Amran.
Ia menjelaskan, penerapan pidana alternatif tersebut diarahkan sebagai bentuk edukasi sekaligus memberikan kesempatan pembinaan kepada pelanggar tanpa harus menjalani pidana penjara.
Dengan demikian, pelanggaran yang bersifat ringan dapat ditangani melalui pendekatan yang lebih menekankan aspek pembelajaran dan tanggung jawab sosial.
Selain membahas penyesuaian regulasi, Fadly juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan Lapas Kelas IIA Padang dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Menurutnya, kerja sama yang selama ini telah terjalin perlu terus diperkuat untuk mendukung berbagai program pembinaan masyarakat.
Baca juga: Kisah Inspiratif Rumah Baca CMD Sijunjung, Dulu Minim Buku Kini Raih Penghargaan Nasional
"Selamat datang kepada Kepala Lapas Kelas IIA Padang yang baru. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, dan kami akan terus mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pembinaan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Pemerintah Kota Padang merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan antara Lapas dan pemerintah daerah.
Menurut Ronaldo, koordinasi dan komunikasi yang baik diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan keamanan serta pembinaan masyarakat.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kota Padang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kota Padang, khususnya di bidang keamanan dan pembinaan masyarakat," ujarnya.
Ronaldo Devinci Talesa diketahui merupakan pejabat yang baru memimpin Lapas Kelas IIA Padang setelah resmi menjalani serah terima jabatan pada 24 April 2026.
Pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, 12 April 1976 itu kini mengemban tugas sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Padang dan menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung berbagai program pembinaan dan keamanan di daerah.(*)