Refleksi Kritis Mahasiswa UNTAG Surabaya di Hari Kebangkitan Nasional: Korupsi Membelenggu Indonesia
Adrianus Adhi May 21, 2026 07:32 PM

SURYA.co.id, Surabaya - Mahasiswa FISIP UNTAG Surabaya memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 dengan kuliah lapangan bertema “Menagih Janji Suci Reformasi”. Mereka mengkaji implementasi UU No. 31 Tahun 1999 dan refleksi kritis atas maraknya kasus korupsi di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Boncafe Gubeng dibuka oleh Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti, yang menekankan pentingnya sejarah Boedi Oetomo dan semangat reformasi 1998.

“Saya percaya, jika pergerakan-pergerakan bangsa kita, mau tidak mau harus menyelamatkan bangsa dan negara ini,” ujarnya.

“Jangan berhenti bergerak sebelum adil dan makmur berdasarkan Pancasila hadir di tengah masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Mahasiswa Ricky Octavianus memaparkan data indikator tata kelola global dari Bank Dunia yang menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia masih lemah.

Baca juga: FIB Untag Surabaya dan Kelurahan Semolowaru Resmikan Kampung Bahasa

Ia menyoroti lemahnya peran masyarakat sipil, aksi unjuk rasa di Pati, Kalimantan Timur, serta isu strategis seperti Tesso Nilo, proyek Papua, dan melemahnya Rupiah.

Ricky kemudian menutup dengan pertanyaan kritis: “Apakah pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya harus menerapkan lustrasi generasi seperti yang diusulkan Prof. Mahfud MD?”

Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti membuka kuliah lapangan
DISKUSI - Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti membuka kuliah lapangan bertema “Menagih Janji Suci Reformasi”, yang digelar Mahasiswa FISIP UNTAG Surabaya memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026.

Tanggapan dan Refleksi

Pemateri Syuhada Endrayono menegaskan penindakan korupsi di Indonesia belum maksimal.

“Hampir tidak ada lembaga di Indonesia ini yang bebas dari korupsi, bahkan Akil Mochtar Mantan Ketua MK juga terjerat kasus korupsi dan divonis hukuman seumur hidup,” katanya.

Ia menyoroti Pasal 2 Ayat 2 UU No. 31/1999 yang memungkinkan hukuman mati bagi koruptor dalam keadaan tertentu.

“Kalau kita menaati undang-undang ini, menteri yang korupsi ketika pandemi Covid-19 harusnya hukuman mati, tapi tidak,” tegasnya.

Baca juga: Workshop Penulisan Untag Surabaya, Mahasiswa Psikologi Belajar Melek Media

Pdt. Andri Purnawan menilai korupsi di Indonesia bersifat kultural.

“Selama kita belum membebaskan diri dari budaya feodal, maka selamanya akan korup,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya transformasi menuju sistem egaliter.

“Dobrak semua bentuk feodalisme, masuk ke dalam kultur kepemimpinan kolektif kolegial, kultur masyarakat dengan martabat yang dihargai,” tambahnya.

Setelah acara, koordinator Rizkya Dwijayanti menegaskan peringatan kebangkitan nasional harus menjadi momentum kebangkitan jilid kedua.

“Kesadaran kolektif generasi muda sangat penting agar bangsa ini tidak terjerumus dalam kegagalan,” katanya.

Syuhada menambahkan UNTAG sebagai pelopor reformasi 1998 harus berani menyuarakan kebenaran demi masa depan bangsa.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.