Baru 3 Hari Dibentuk, Tim Pemburu Begal Gulung 16 Pelaku Begal dan Curanmor di Jakarta
Hironimus Rama May 21, 2026 07:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di ibu kota kini semakin sempit usai dibentunya Tim Pemburu Begal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Hanya dalam kurun waktu tiga hari sejak dibentuk, tim ini sukses menyapu bersih belasan pelaku kriminal yang meresahkan warga.

Total sebanyak 16 pelaku kejahatan—mulai dari komplotan begal, jambret, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—berhasil diringkus.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Fokus Sasar Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa operasi kilat ini tidak lepas dari peran aktif warga.

“Selama tiga hari berturut-turut, kami terus melakukan upaya bersama-sama juga dengan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman, Rabu (20/5/2026) malam.

Rincian Penangkapan Tim Pemburu Begal

Aksi sapu bersih yang dilakukan oleh tim khusus ini berlangsung dramatis dalam tiga hari berturut-turut:

Hari pertama, polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan 8 pelaku sesaat setelah Tim Pemburu Begal resmi dibentuk.

Hari kedua, tim berhasil menciduk 2 pelaku jambret yang nekat merampas telepon genggam milik seorang Warga Negara (WN) Italia.

Hari ketiga, polisi kembali meringkus 6 tersangka kejahatan jalanan yang aksinya sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Proses penangkapan belasan bandit jalanan ini tidak berjalan mulus. Namun beberapa pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena nekat memberikan perlawanan saat hendak diamankan.

Bahkan salah satu pelaku yang ditangkap bahkan kedapatan mengantongi senjata api (senpi).

Terkait perlawanan dari para pelaku kriminal tersebut, Kombes Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk bertindak keras namun tetap sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mempedomani prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.