Kemlu Tegaskan Tak Komunikasi Langsung dengan Israel soal Pembebasan Relawan Sumud Flotilla
Glery Lazuardi May 21, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan tidak menjalin komunikasi langsung dengan Israel dalam upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, Mediterania Timur.

Langkah tersebut diambil karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Sebagai gantinya, pemerintah menggunakan jalur diplomasi melalui negara-negara sahabat di kawasan untuk memastikan keselamatan para WNI.

Upaya Pemerintah RI Bebaskan Aktivis

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia terus dimanfaatkan pemerintah.

“Kita tidak melakukan komunikasi langsung dengan Israel. Kita menggunakan sebagaimana saya sampaikan tadi semua kanal diplomasi yang tersedia untuk melindungi WNI kita,” ujar Yvonne dalam press briefing di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga telah menghubungi sejumlah negara sahabat untuk membantu proses perlindungan WNI tersebut.

“Semua kanal diplomasi kita lakukan. Kalau jawabannya detail komunikasi langsung nggak dengan Israel, kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel,” lanjutnya.

Baca juga: Kapal Global Sumud Flotilla Dibajak Israel, HFI Minta Dunia Internasional Aktif Bebaskan Sandera

WNI Kini Berada di Pelabuhan Ashdod

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan sembilan WNI peserta misi kemanusiaan saat ini berada di Pelabuhan Ashdod, sekitar 40 kilometer dari Tel Aviv.

Menurut Heni, para aktivis kemanusiaan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas Israel sebelum nantinya dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi Israel di Givat.

“Yang terakhir kita peroleh info, mereka dibawa ke Ashdod. Di Ashdod ini dilakukan pemeriksaan, nanti baru dari situ akan dikirimkan ke detensi imigrasinya Israel,” jelas Heni.

Kemlu RI mengaku belum mengetahui berapa lama proses pemeriksaan tersebut berlangsung.

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulangan

Heni menjelaskan, setelah dipindahkan ke detensi imigrasi, tahap berikutnya adalah proses repatriasi atau pemulangan para WNI ke Indonesia.

“Nah, kalau sudah dialihkan ke detensi imigrasi ini sebetulnya nanti tinggal proses pemulangan,” katanya.

Namun hingga kini, pemerintah masih menunggu informasi detail terkait mekanisme pemulangan para WNI dari wilayah otoritas Israel.

“Detensi itu jangan dibayangkan penjara ya. Jadi ini detensi imigrasi. Dari situ baru kita lihat proses pemulangannya seperti apa,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan jalur evakuasi, Kemlu RI telah meminta sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Eropa untuk bersiaga.

Beberapa kantor perwakilan yang disiapkan antara lain KBRI Roma, KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Kairo, dan KBRI Amman.

Seluruh perwakilan tersebut diminta membangun komunikasi dengan otoritas setempat serta mempersiapkan kebutuhan pemulangan para WNI setelah dibebaskan.

“Semua KBRI sesuai arahan Pak Menlu diminta untuk mempersiapkan, melakukan komunikasi dengan otoritas setempat, tapi juga mulai mempersiapkan apa yang harus dipersiapkan ketika nanti sudah dibebaskan dan untuk pemulangan ke tanah air,” pungkas Heni.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.