IRT Gagal Beli Tas Incaran Usai Ditipu Petugas Bea Cukai Gadungan, Rp7,9 Juta Raib
Noval Andriansyah May 21, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Harapan EP (67) mendapatkan tas incarannya dari media sosial berubah jadi mimpi buruk setelah ibu rumah tangga ( IRT ) asal Kecamatan Gandus, Palembang, ditipu.

Ia masuk ke jebakan komplotan penipu berkedok petugas Bea Cukai. Dengan modus berlapis dan pembagian peran yang rapi, pelaku berhasil membuat korban percaya hingga uang jutaan rupiah miliknya raib dalam hitungan jam.

Kasus penipuan ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) siang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Awalnya, korban tertarik melihat penawaran tas yang diunggah pelaku melalui Facebook.

Karena merasa harga dan barang yang ditawarkan menarik, korban kemudian menghubungi akun penjual tersebut dan melanjutkan komunikasi secara pribadi melalui WhatsApp.

Baca juga: Makelar Perkara Terendus di Sidang Suap Bea Cukai, Jaksa KPK Beri Peringatan

“Saya tertarik dengan barang tersebut, kemudian saya menghubungi akun penjual dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp,” ujar EP saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/5/2026), dilansir TribunSumsel.com.

Setelah proses komunikasi berjalan, korban diminta mentransfer sejumlah uang pembayaran ke rekening bank atas nama Rizky Dermawan.

Korban yang percaya kemudian mengikuti instruksi pelaku dan melakukan transfer sesuai permintaan.

Namun ternyata, pembayaran awal itu hanya menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjalankan skenario berikutnya.

Tak lama setelah uang pertama dikirim, korban kembali dihubungi seseorang lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Pria tersebut memperkenalkan diri bernama Ricky dan menyebut barang milik korban tertahan sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk proses pengeluaran.

“Setelah saya melakukan pembayaran, saya kembali dihubungi seseorang yang mengaku bernama Ricky dari Bea Cukai,” katanya.

Dengan gaya bicara meyakinkan dan mengatasnamakan instansi resmi, pelaku berhasil membuat korban panik dan percaya bahwa barang pesanannya benar-benar sedang diproses.

Korban pun terus diarahkan untuk melakukan sejumlah transfer tambahan hingga total uang yang keluar mencapai Rp7,9 juta.

Belakangan korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah barang yang dijanjikan tak kunjung datang dan nomor para pelaku mulai sulit dihubungi.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Pakai Ancaman Penjara

Untuk menekan psikologis korban, pelaku menggunakan siasat gertakan.

Ia mengklaim bahwa tas yang dipesan korban berstatus ilegal dan terancam disita jika tidak segera menebus biaya administrasi dokumen. 

Tak tanggung-tanggung, pelaku juga melempar ancaman jeruji besi agar korban kehilangan akal sehat karena panik.

"Pelaku kemudian menyebut tas yang dibeli korban merupakan barang ilegal dan tidak dapat dikirim sebelum dokumen pengurusan diselesaikan."

"Saya juga ditakut-takuti akan ditangkap apabila tidak segera mengirimkan sejumlah uang untuk biaya administrasi dan pengurusan dokumen lainnya," ungkapnya.

Melihat korban yang mulai ketakutan, pelaku melancarkan siasat pemerasan tahap kedua. 

Setelah menguras uang administrasi, pelaku kembali meminta dana tambahan dengan dalih pemenuhan pajak barang agar pengiriman lolos.

Sayangnya, setelah semua permintaan transfer dipenuhi hingga total kerugian menyentuh angka jutaan rupiah, tas tersebut tak pernah ada dan pelaku langsung menghilang.

"Saya berharap dengan laporan yang saya buat, pelaku dapat segera ditangkap," harapnya.

Kasus penipuan dengan strategi manipulasi psikologis ini kini sudah dalam penanganan pihak berwajib. 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Adityan Ammar Syahputra, mengonfirmasi bahwa pengaduan korban telah resmi tercatat.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.