Grid.ID – Rumah tangga selebgram Clara Sinta dan suaminya, Alexander Assad, tengah di ujung tanduk. Proses perceraian tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di tengah proses tersebut, isi perjanjian pranikah antara Clara dan Alexander terkuak. Hal itu yang disebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga kliennya.
Menurut kuasa hukum Clara, Moh. Akil Rumaday, dalam perjanjian pranikah, tersebut aturan yang melarang suami maupun istri berkomunikasi dengan lawan jenis lain.
"Ternyata perbuatan tergugat ini berdampak pada melanggar terhadap perjanjian pranikah. Perjanjian pranikah itu dalam pasal 4 itu ayat 3 itu menjelaskan bahwa pihak penggugat ataupun pihak tergugat ataupun suami maupun istri itu tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain," kata Akil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Akil menjelaskan, perjanjian pranikah tersebut bukan hanya membahas soal harta. Ada juga aturan yang mengatur hubungan dan komunikasi dengan pihak lain di luar pasangan.
"Karena perjanjian pranikah tidak saja berbicara tentang harta, tapi kemudian perjanjian pranikah ini berbicara tentang melarang suami ataupun istri berkomunikasi dengan wanita lain," jelas Akil.
Di samping itu, Clara disebut masih teguh dengan keputusannya untuk melanjutkan gugatan cerai terhadap Alexander. Hal itu juga disampaikan langsung dalam persidangan.
"Lagi-lagi Ibu Clara menyampaikan dalam ruang persidangan, bukan ruang mediasi ya, dalam ruang persidangan adalah beliau sampai dengan saat ini masih mau melanjutkan," tuturnya.
Pengadilan memberi waktu tiga minggu bagi kedua pihak untuk menjalani mediasi lanjutan. Hasil mediasi tersebut rencananya akan kembali dilaporkan pada 11 Juni mendatang.
Diketahui, Clara Shinta resmi menikah dengan Alexander Assad pada 30 Agustus 2025. Clara kemudian menggugat cerai Alexander di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pertengahan April 2026.
Salah satu pemicu adanya gugatan ini adalah adanya dugaan perselingkuhan di mana Clara memergoki Alexander melakukan video call sex (vcs) dengan wanita lain.