PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merekomendasikan agar perguruan tinggi di Kepulauan Bangka Belitung membuka program studi (prodi) kenotariatan sebagai upaya penguatan sumber daya manusia di bidang hukum.
Keberadaan prodi kenotariatan dinilai penting untuk mendukung kebutuhan tenaga profesional hukum di daerah.
"Saya ingin sekali di Provinsi Bangka Belitung, saya akan berikan rekomendasi pembukaan satu program kenotariatan di Provinsi Bangka Belitung," kata Supratman di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026) malam.
Dia meminta Gubernur Babel Hidayat Arsani melihat perguruan tinggi mana yang siap untuk membuka prodi kenotariatan.
“Saya serahkan ke Pak Gubernur mana yang paling siap. Silakan Pak Gubernur (perguruan tinggi) yang memang belum memiliki program studi itu," ujar Supratman.
Dengan adanya prodi kenotariatan di Babel, lanjut dia, putra-putri Negeri Serumpun Sebalai tak perlu jauh hingga ke luar Babel untuk berkuliah di prodi tersebut.
“Bagi yang belum buka (prodi kenotariatan), nanti kami akan berikan rekomendasi dan berhubungan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Pembukaan prodi akan dibantu Kementerian Pendidikan Tinggi, kami kawal sampai izin dikeluarkan," tutur Supratman. (riu)