PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 393 pos bantuan hukum atau posbankum di desa dan kelurahan di Kepulauan Bangka Belitung.
Lembaga ini mendekatkan akses bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Peresmian dilakukan Supratman Andi Agtas dalam seremoni di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumah Dinas Gubernur Babel, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026) malam.
"Kami berharap ini (posbankum) akan menjadi sarana media bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum," kata Supratman dalam jumpa pers usai peresmian.
Supratman menuturkan, penyelesaian perkara sebenarnya dapat dilakukan melalui mediasi maupun rujukan advokat.
Namun, kerena keterbatasan sarana transportasi dan jarak yang jauh kerap menjadi kendala masyarakat dalam memperoleh akses keadilan, baik melalui mediasi maupun rujukan advokat tersebut.
“Dengan kita menghadirkan posbankum, ada pararegalnya, kepala desa, dan lurah yang menjadi hakim, ini akan memberikan akses ke masyarakat untuk mendapat keadilan," ujar Supratman.
Dia berharap seluruh bupati, gubernur, dan wali kota bersama-sama bersinergi menjadikan program tersebut sebagai program bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
"Sinergi ini baik semata-mata memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan penyelesaian perkara yang tidak semuanya berujung pada pengadilan," kata Supratman.
Ia menambahkan, penyelesaian perkara di tengah masyarakat melalui proses mediasi akan menjadi langkah yang lebih baik.
Sebab, cara tersebut dapat menjaga kohesi sosial sehingga hubungan antarmasyarakat tetap harmonis.
"Perkara yang ada di tengah masyarakat kalau bisa diselesaikan dalam proses mediasi. Itu akan makin baik dan membuat masyarakat kita terjadi kohesi sosial dan tidak runtuh di tengah masyarakat," ujar Supratman.
Menurutnya, kasus tambang ilegal di Babel dapat diselesaikan melalui posbankum yang ada di desa/kelurahan.
"Bisa, tetapi kan itu terkait dengan pidana atau apa pun yang lain, kita tidak tahu menyangkut soal apa. Tetapi intinya semua masalah bisa dibicarakan di posbankum," tutur Supratman.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum yang telah berkunjung ke Negeri Serumpun Sebalai.
Hidayat juga menyampaikan rasa bangga atas hadirnya posbankum yang diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan tenteram tanpa harus seluruhnya berproses di pengadilan.
"Mudah-mudahan dengan ada posbankum bisa selesaikan secara damai, tenteram, dan tidak membebani di pengadilan dan pihak hukum," katanya.
Menurut Hidayat, sosialisasi posbankum penting dilakukan agar cita-cita Presiden RI dalam menghadirkan akses hukum yang mudah dan berkeadilan bagi masyarakat dapat tercapai.
"Kami bangga dan perlu dilakukan sosialisasi sampai tercapai cita-cita Bapak Presiden RI proses hukum yang berkeadilan," ujarnya. (riu)