TRIBUNTRENDS.COM - Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) kini ikut menjadi sorotan setelah sembilan Warga Negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap tentara Israel di perairan internasional.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap nasib para aktivis dan jurnalis tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintah harus membuktikan bahwa posisi Indonesia di forum internasional benar-benar memiliki arti dalam upaya perlindungan warga negara.
Ketua MUI Bidang Ukhuwah Zaitun Rasmin bahkan menegaskan, penangkapan terhadap sembilan WNI itu tidak bisa dianggap sebagai tindakan biasa.
Menurutnya, tindakan Israel tersebut sudah masuk kategori penculikan atau penyanderaan karena dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Baca juga: MUI Kritik Pernyataan Menlu Sugiono Soal 9 WNI Ditahan Israel: Ditangkap Tanpa Dasar, Itu Penculikan
Saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Zaitun menilai istilah yang digunakan seharusnya tidak menjadi perdebatan utama. Fokus utama, kata dia, adalah bagaimana sembilan WNI tersebut bisa segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat.
"Tidak perlu dipermasalahkan istilah itu sebab orang tahu kalau orang itu ditangkap tanpa dasar penangkapan yang benar, itu penculikan. Kan begitu," tegas Zaitun saat ditemui Kompas.com, di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia juga meminta publik tidak terlalu memperdebatkan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang sebelumnya menyebut kasus tersebut bukan penculikan.
"Jadi kita tidak usah terlalu persoalkan itu pada istilah. Saya kira Pak Menteri maksudnya adalah yang paling penting bagaimana dibebaskan secepatnya," ucapnya.
MUI menyatakan akan menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bergerak lebih aktif mengupayakan pembebasan sembilan WNI yang saat itu tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Menurut Zaitun, tindakan penangkapan di wilayah perairan internasional tidak bisa dibenarkan.
"Apalagi ini dengan benar-benar zalim, tidak ada hak zionis menangkap mereka di perairan internasional, ya, menangkap mereka," ucapnya.
Baca juga: MUI Dukung Prabowo Segera Terbang ke Teheran: Damaikan Iran-AS, Tapi Jangan Lupakan Kondisi Bangsa!
Dalam pernyataannya, Zaitun juga menyinggung keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Ia meminta pemerintah membuktikan bahwa posisi Indonesia di forum tersebut benar-benar bisa memberikan manfaat nyata, terutama dalam melindungi warga negara yang mengalami persoalan internasional.
"Maka kalau tidak bisa diupayakan itu, ya berarti apa gunanya lagi Indonesia di BOP. Kira-kira begitu," tutur dia.
Pernyataan itu muncul di tengah desakan berbagai pihak agar pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik lebih kuat terhadap Israel terkait penahanan para relawan kemanusiaan tersebut.
Selain mendesak pembebasan para WNI, MUI juga mengajak masyarakat Indonesia dan dunia internasional terus menunjukkan solidaritas terhadap Palestina serta mendesak penghentian blokade dan agresi di Gaza.
"Kami mengajak untuk terus mendoakan sembilan warga negara Indonesia tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke tanah air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga," pungkas dia.
Baca juga: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Kasus Penculikan atau Penyanderaan, Menlu Sugiono: Mereka Tau Risikonya
Sebagai informasi, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis itu ditangkap saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), para WNI sempat mengirimkan pesan darurat atau SOS dalam bentuk video yang menyatakan mereka telah ditangkap tentara Israel.
Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng lebih dulu ditangkap pada Senin (18/5/2026). Sementara Herman dan Ronggo sempat menyatakan berhasil lolos dari pengejaran tentara Israel setelah kapal yang mereka tumpangi melakukan manuver menghindar.
Namun beberapa jam kemudian, keduanya akhirnya ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat. Empat jam berselang, Asad dan Hendro juga mengunggah video pesan darurat yang menyatakan mereka turut ditahan tentara Israel.
***
(TribunTrends/Kompas)