WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal kembali membekuk empat pelaku kejahatan jalanan dalam operasi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kamis (21/5/2026).
Penangkapan tersebut menambah jumlah pelaku yang diamankan menjadi 20 orang dalam kurun empat hari terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan keempat tersangka terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, hingga kepemilikan senjata api ilegal.
"Kembali hari ini, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian, juga tindak pidana mengenai kepemilikan senjata api," ujar Iman, Kamis.
Baca juga: Usai Marak Begal, Polsek Duren Sawit Gelar Razia Kendaraan di BKT
Saat hendak diamankan, situasi sempat memanas ketika dua pelaku berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku untuk melumpuhkan mereka.
"Saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku mengeluarkan senjata api sehingga kami melakukan tindakan terukur dan tegas," katanya.
Menurut Iman, senjata api yang dibawa pelaku sebelumnya juga pernah digunakan untuk melukai korban hingga mengalami luka tembak di bagian kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: 16 Begal dan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Hanya dalam 3 Hari, Ada yang Ditembak di Kaki
Usai dilumpuhkan, kedua pelaku langsung dievakuasi menggunakan mobil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya juga mengungkap motif di balik aksi begal yang dilakukan para tersangka.
Iman mengatakan, sebagian pelaku melakukan aksi kriminal karena faktor ekonomi.
“Motif yang terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, hasil kejahatan juga digunakan sebagian pelaku untuk membeli narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, sejumlah tersangka diketahui positif mengandung zat amphetamine.
"Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari yang kami lakukan penangkapan, setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine, yang bersangkutan positif mengandung amphetamine," kata Iman. (*)