TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE – Dua oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial IS dan WA dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut buntut dari laporan dugaan tindak pidana perzinahan dua oknum guru yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.
Keduanya dilaporkan oleh AST (24) istri sah IS, usai memergoki sang suami tengah berduaan bersama WA dalam kamar rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya, Senin (18/5/2026) malam.
Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kepala SMA, SU, tempat dua oknum guru tersebut mengajar membenarkan terkait penonaktifan IS dan WA.
SU mengatakan keduanya dinonaktifkan dari tugas, tanggung jawab, dan jabatan di sekolah, dalam rapat dewan guru dan staf yang dilaksanakan, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Oknum Guru SMA di Konawe Digerebek Istri Sah saat Berduaan Rekan Wanita Dalam Kamar, Dilapor Polisi
"Benar, guru IS dan WA sudah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawab di sekolah," ujar SU kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (22/5/2026).
"Artinya kedua guru tersebut sementara waktu tidak mengikuti aktivitas mengajar maupun kegiatan sekolah lainnya," katanya menambahkan.
SU mengatakan penonaktifan tersebut diberikan kepada IS dan WA, yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
"Karena kasusnya sudah masuk dalam ranah hukum, sehingga yang bersangkutan dinonaktifkan agar bisa menjalani proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
"Selain itu, kami juga menjaga psikis anak-anak sekolah dengan adanya hal ini," katanya.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi Korban Kebejatan Oknum Guru di Kendari, Polresta Inisiasi Pendampingan Psikologis
Sosok guru inisial IS dipergoki bersama rekan wanitanya inisial WA yang juga merupakan guru PPPK di SMA Negeri tersebut.
Keduanya dipergoki tengah asyik berduaan di kamar tidur kediaman orang tua IS, di Kecamatan Lambuya, Senin (18/5/2026) malam.
Istri sah IS, AST (27) mengatakan saat malam kejadian, ia melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya atau rumah mertuanya disalah satu desa di Kecamatan Lambuya.
Ia kemudian memilih menunggu di sekitar lokasi, karena merasa ada hal yang tidak wajar.
"Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” jelas AST kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Lebih lanjut, AST mengaku mendapati keduanya sedang melakukan hubungan terlarang.
Usai mempergoki suaminya dan barang bukti rekaman video, AST kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Konawe atas dugaan tindak pidana perzinahan, untuk diproses lebih lanjut.
"Saya langsung ke Polres Konawe malam itu juga pergi melapor," ucap wanita yang akrab disapa YU ini.
Ia juga mengaku sangat kecewa atas perbuatan tersebut.
“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut," jelasnya.
AST mengatakan kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya telah lama muncul.
Ia menyebut IS diduga memiliki kedekatan khusus dengan seorang rekan kerja wanita berinisial WA sejak keduanya terlibat dalam pengelolaan dana BOS.
Hingga akhirnya keduanya dipergoki tengah berduaan di dalam kamar oleh AST.
"Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” jelasnya.
Jarak Konawe dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sultra sekira 76,2 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 48 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)