TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin melakukan perubahan besar dengan mengganti orang-orang yang dinilai dekat dengan bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Salah satunya dengan menunjuk Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Tri adalah Sekda lama yang diangkat di era Pj Bupati Heru Suseno, namun dicopot oleh Bupati Gatut Sunu.
Menurut akademisi dari Universitas Bhineka PGRI (UBHi) Tulungagung, Andreas Andrie Djatmiko, kebijakan memilih pejabat yang dekat secara personal adalah hal yang wajar.
Baca juga: Sempat Longsor dan Tutup, Kini Jalan Trenggalek-Ponorogo KM 16 Sudah Buka
Namun langkah ini tetap harus disertai, pejabat yang dipilih harus orang-orang yang berkompeten.
“Menurut saya pribadi, pergantian personal karena like dan dislike adalah wajar, selama sesuai dengan potensi yang dimiliki. Di pusat saja kan seperti itu,” katanya.
Selain Sekda, Plt sejumlah kepala dinas yang masih kosong juga diganti oleh Ahmad Baharudin.
Lanjut Andrie, pilihan mengganti pejabat yang terafiliasi dengan bupati nonaktif tidak salah.
Bupati memang harus menempatkan orang-orang yang bisa dipercaya, namun tetap harus memastikan kinerja yang lebih baik.
“Yang jadi masalah jika hanya berdasar like and disline tanpa mengedepankan sisi profesionalismenya,” tegas Andrie.
Pengangkatan kembali Tri Hariadi menjadi Plt Sekda dinilai sudah tepat, bukan sekadar pertimbangan suka dan tidak suka.
Tri Hariadi bisa untuk membantu Ahmad Baharudin memperbaiki kondisi Tulungagung.
Apalagi Plt Bupati menghadapi masalah rasa pesimis masyarakat pada pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.
“Tugas Plt Bupati saat ini berat. Beliau harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat Tulungagung,” ucapnya.
Secara politik, memilih orang kepercayaan juga upaya pengamanan jalannya pemerintahan.
Apalagi Baharudin diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung di Pilkada berikutnya.
Pilihannya sudah tepat mengganti orang-orang yang kompeten dari kubunya sendiri.
“Yang penting kompeten dan sejalan dengan pemerintah. Plt Bupati saat ini butuh orang-orang yang bisa memberi dukungan untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Andrie.
Selama menjadi Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengeluh tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan.
Kepada wartawan Baharudin mengaku kecewa dengan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini bahkan menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI saat Pemilu 2029 mendatang.
Baca juga: Gala Premiere Film Sekawan Limo 2 di Kediri Diputar di Dua Studio, Dipadati Ratusan Penggemar
Sikap ini menegaskan Baharudin ogah mendampingi Gatut Sunu jika maju pada Pilkada Kabupaten Tulungagung 2029.
Namun segalanya berubah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gatut Sunu dalam operasi tangkap tangan pada 10 April 2026 lalu.
Kini Baharudin “naik kelas” menjadi Plt Bupati Tulungagung, dan memegang kendali jalannya pemerintahan.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)