TPA Regional Bengkulu Dibangun Tahun 2027, Kini Masuk Proses Amdal
Hendrik Budiman May 22, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mematangkan persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.

Pembangunan TPA Regional ini direncanakan mulai memasuki tahap pembangunan fisik pada tahun 2027 mendatang.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/5/2026) mengatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Detail Engineering Design (DED).

Dokumen itu nantinya digunakan sebagai syarat utama pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.

Menurut Tejo, pada tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan master plan proyek TPA Regional tersebut.

“Untuk tahun ini kami sedang mengerjakan Amdal dan DED. Tahun lalu FS dan master plan sudah selesai dikerjakan. Targetnya pada 2027 mulai pembangunan fisik,” kata Tejo, saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/5/2026).

Pembangunan TPA Regional tersebut dirancang untuk melayani tiga wilayah sekaligus, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma. 

Baca juga: Seleksi Sekolah Rakyat Bengkulu Mulai Berjalan, Peserta Dari Siswa SD hingga SMA Ikuti Tes Kesehatan

Kehadiran TPA Regional diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Adapun lokasi pembangunan direncanakan berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan kebutuhan lahan sekitar 40 hektare. 

Lahan yang akan digunakan merupakan kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik BRI yang saat ini telah dikuasai oleh Bank Tanah.

“Lokasinya berada di Bengkulu Tengah. Lahan yang digunakan merupakan eks HGU BRI dan saat ini sudah dikuasai oleh Bank Tanah. Ke depan pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah,” jelas Tejo.

Kelengkapan dokumen seperti Amdal, FS, DED, hingga kesiapan lahan menjadi syarat penting agar proyek tersebut dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari kementerian terkait.

Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis proyek TPA Regional dapat segera direalisasikan karena seluruh tahapan administrasi dan teknis saat ini terus dipercepat. 

“Kita optimis TPA Regional ini segera direalisasikan karena seluruh tahapan administrasi dan teknis saat ini terus dipercepat,” tutup Tejo.

Selain mengurangi persoalan penumpukan sampah, proyek tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan terintegrasi di Provinsi Bengkulu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.