BBPOM Banda Aceh Temukan Kopi Sachet Mengandung BKO Saat Sidak Warung Kopi
Muliadi Gani May 22, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh menemukan kopi sachet tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia obat (BKO) saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Temuan tersebut diperoleh dalam pelaksanaan program inovasi “Sanger Ureueng Aceh”, yang digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap obat dan makanan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan.

Dalam kegiatan itu, petugas BBPOM melakukan pemeriksaan produk, pengujian sampel makanan dan minuman, serta memberikan pendampingan kepada pemilik warung kopi terkait pentingnya menjual produk yang aman, legal, dan memenuhi ketentuan kesehatan.

Selain melakukan pengawasan, BBPOM juga membuka layanan konsultasi dan informasi bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih memahami cara mengenali produk yang memiliki izin edar resmi dan aman dikonsumsi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan kopi sachet yang diketahui tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai risiko kesehatan dari konsumsi kopi yang mengandung BKO.

Produk tersebut dinilai berbahaya apabila dikonsumsi secara terus-menerus karena dapat menimbulkan efek samping tertentu bagi kesehatan.

Baca juga: BBPOM Banda Aceh Edukasi Pelaku Usaha Warung Kopi Kajhu Soal Kebersihan dan Pangan Sehat

Baca juga: Nelayan Aceh Tamiang Hilang Setelah Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Seruway

Pemilik warung kopi juga diminta segera menghentikan penjualan dan menurunkan produk tersebut dari tempat usaha sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Meski menemukan produk bermasalah, hasil pengujian terhadap sejumlah makanan yang dijual di warung kopi menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.

Hal itu menunjukkan sebagian besar makanan yang diperiksa masih dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Warung kopi yang telah mengikuti pemeriksaan dan mendapatkan edukasi kemudian diberikan stiker “Sanger Ureueng Aceh” sebagai penanda telah mengikuti program pengawasan keamanan pangan dari BBPOM Banda Aceh.

Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Banda Aceh, Suryani Fauzi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BBPOM dalam menjaga keamanan pangan di warung kopi sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran produk ilegal.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BBPOM di Banda Aceh dalam menjaga keamanan makanan di warung kopi serta tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran produk tanpa izin edar,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Program “Sanger Ureueng Aceh”, Yanti menambahkan bahwa pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha semakin sadar pentingnya menjual produk yang aman dan legal.

BBPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan maupun minuman kemasan, terutama dengan memastikan adanya izin edar resmi untuk menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya.
 

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan Produk Tanpa Izin Edar dan Rusak di Ritel Pangan di Banda Aceh

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Warung Kopi

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.