Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan maling motor atau pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari pengungkapan itu, jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan menangkap tiga pelaku. Dan saat digeledah ditemuan berupa senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penindakan cepat petugas atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, pada Selasa, (19/05/2026) lalu.
Atas laporan itu Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pria berinisial B, U, dan J.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak hanya mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru di dalamnya, yang diduga milik salah satu terduga pelaku.
"Senjata api tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan informasi lanjutan di lapangan," kata Sumarni kepada awak media pada Jumat (22/5/2026).
Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, petugas turut menyita puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Barang buktinya satu pucuk senjata api rakitan dengan enam butir peluru di dalamnya. 12 butir peluru karet, belasan butir peluru berbagai ukuran, dua buah kunci letter T, senjata tajam, alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan dan dua unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara," jelas dia.
Sumarni menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polsek Tambun Selatan terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan dugaan tindak pidana lainnya.
Kapolres menegaskan, bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tindak tegas segala bentuk kejahatan dan tidan mentolerirnya," kata dia. (MAZ)