- Tebar benih ikan atau restocking adalah upaya menjaga keseimbangan perairan umum seperti sungai, danau, dan embung, agar rantai makanan tetap berjalan dengan baik.
Langkah ini sebagai upaya memulihkan populasi ikan di perairan alami yang populasinya menurun akibat penangkapan berlebihan atau kerusakan lingkungan.
Penebaran benih ikan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan protein hewani yang mudah dijangkau oleh masyarakat lokal.
Namun, baru-baru ini viral di media sosial, warga menangkap ikan yang ditebar untuk pelestarian.
Dalam video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang menangkap ikan dari sebuah papan yang nampak seperti talang air.
Berdasarkan video itu, tampak sejumlah orang membawa jaring, serokan, hingga ember.
Dalam narasi di video itu, disebutkan adanya kegiatan penebaran ikan yang dilakukan PT Prima Paper Indonesia (PPI) Sabtu (16/5/2026) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Atas viralnya video itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) Wonogiri buka suara.
Plt Kabid Kelautan dan Perikanan DKPKP Wonogiri, Suryo Laksono membenarkan kejadian tersebut terjadi di Wonogiri.
Pihaknya juga membenarkan perusahaan yang melakukan penebaran ikan adalah PT PPI.
"Benar itu di Wonogiri. Kami sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan PT PPI kemarin, memang benar melakukan kegiatan itu (penebaran)," katanya, Kamis (21/5/2026), dilansir TribunSolo.com.
Suryo mengatakan, penebaran ikan itu dilakukan di Sungai Timang, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
"Sungainya itu di aliran Sungai Bengawan Solo, dekat perusahaan," paparnya.
Ikan yang ditebar itu merupakan indukan ikan bawal berukuran besar.
DKPKP menyebut, PT PPI sudah tiga kali melakukan kegiatan penebaran ikan pada 2026 ini.
Adapun waktunya pada 7 Maret, 17 Maret, dan 16 Mei 2026, dengan total sekira 250 kilogram indukan bawal.
"Penebaran memang dari atas dan pakai seluncuran itu karena lokasinya miring. Di bawah itu ternyata dicegat," paparnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Berkaca dari kejadian ini, DKPKP menyarankan agar kegiatan penebaran selanjutnya menggunakan benih ikan, bukan indukan, agar tidak langsung ditangkap warga.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, jangan indukan, karena biasanya indukan langsung diambil warga."
"Kalau bibit, nanti saat sudah besar baru bisa ditangkap," terangnya.
Tamu Tak Diundang
Terkait warga yang menangkap ikan yang ditebar, Suryo menyatakan, warga tersebut bukan termasuk tamu yang diundang.
"Dari perusahaan mengatakan bahwa yang menangkap itu bukan warga sekitar yang diundang, tapi dari warga lain, informasinya begitu," jelasnya.
"Masyarakat saking antusiasnya tidak tahu kalau itu untuk penebaran ikan di sungai untuk berkembang biak, malah ditangkap," tambahnya.
Suryo mengatakan, PT PPI meminta maaf terkait insiden tersebut dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi.
"Pihak perusahaan juga meminta maaf terkait permasalahan ini dan ke depannya akan dievaluasi dan bersinergi dengan kami," jelasnya, melansir Kompas.com.
(*)