TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi masih memburu pelaku penyabetan petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Sebab, belum lama ini MBA (39), petugas TPR Parangtritis mengalami luka usai menjadi korban penyabetan orang tak dikenal.
Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan. Namun, sampai saat ini, identitas pelaku masih belum terungkap dikarenakan pelaku menggunakan masker wajah atau sebo serta helm saat melakukan tindak kejahatan tersebut.
"Ya (pelaku menggunakan) semacam menggunakan sebo sehingga wajahnya tidak terlihat. Apalagi di TPR lama Parangtritis alat CCTV telah dicopot setelah TPR Parangtritis pindah di selatan perempatan Kelok 23 di Jalan Parangtritis," katanya, Jumat (22/5/2026).
Dari hasil penelusuran, pelaku diduga lebih dari satu orang. Pelaku melancarkan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Hanya saja, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan nomor polisi.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur ke arah utara. Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, petugas kepolisian masih berupaya mengumpulkan berbagai rekaman CCTV dan melakukan analisa terhadap rekaman tersebut.
"Ya kita baru mendalami dengan menganalisa sejumlah rekaman CCTV yang telah diperoleh penyidik," ucap Kismanto.
Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku penyabetan. Sampai saat ini, pihaknya belum bisa memperkirakan tindakan tersebut masuk dalam kejahatan jalanan atau sebaliknya.
Kendati begitu, diduga kuat kasus tersebut bukan kejahatan jalanan mengingat waktu kejadian sekitar pukul 21.00 WIB. Biasanya, aksi kejahatan jalanan terjadi dini hari.
"Yang jelas, kami masih dalami karena jauh dari kejahatan jalanan. Apakah pelaku ada ada dendam terhadap korban atau lainnya kita masih dalami. Saya tidak mau berandai-andai dengan motif pelaku sebelum pelaku ditangkap," bebernya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan peristiwa itu terjadi di TPR Parangtritis lama di Jalan Parangtritis, Padukuhan Duwuran, Kalurahan Parangtritis, pada Minggu (17/5/2026) malam pukul 21.15 WIB.
"Saat itu, korban sedang bekerja di TPR lama Parangtritis. Tiba-tiba pelaku datang dari arah selatan melewati TPR yang dijaga korban. Kemudian pelaku berteriak dengan kata 'Bajingan' serta menyabet korban," beber Rita, Senin (18/5/2026).
Korban disabet menggunakan celurit. Sabetan celurit tersebut mengenai paha sebelah kiri korban hingga mengalami luka gores.
"Tidak hanya itu, meja yang berada di TPR lama mengalami pecah akibat dipukul menggunakan senjata tajam oleh pelaku," beber Rita.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.(nei)