Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules dengan Dugaan Penyekapan hingga Ancaman
Latif Ghufron Aula May 22, 2026 11:42 PM

- Putri dari penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melaporkan Ketua GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules dan beberapa anggotanya ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2026).

Laporan tersebut dilayangkan setelah Ilma mengaku dibawa paksa ke markas GRIB Jaya.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan ada dua laporan polisi (LP) yang dibuat terkait dugaan penyekapan dan ancaman kekerasan verbal serta UU ITE.

"Yang pertama, terkait dengan adanya dugaan tindakan yang sebagaimana sudah kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal," Gufroni di Polda Metro Jaya.

Gufroni menyebut Ilma dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke markas GRIB Jaya pada Minggu (17/5/2026).

Setibanya di markas GRIB Jaya, Gufroni mengatakan kliennya dipaksa mengaku telah mengirim pesan ancaman ke Hercules dan istrinya melalui aplikasi WhatsApp.

"Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas. Ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," ungkap Gufroni.

Pihak Ilma pun juga melaporkan dugaan peretasan HP itu ke Polda Metro Jaya. Gufroni mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

"Alat buktinya kita sudah siapkan ini draf laporannya, laporan tindak pidananya, uraian kejadiannya, kronologi-kronologisnya, kemudian bukti percakapan screenshot, ya, termasuk beberapa video," ujar dia.

Bantahan GRIB Jaya

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya Marcel Gual membantah tudingan yang dilayangkan Ilma.

“Narasi bahwa rumah Ahmad Bahar digerebek secara ilegal atau anaknya dibawa paksa (diculik) adalah kebohongan publik yang sangat tidak mendasar,” kata Marselinus dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, kedatangan Satgas GRIB Jaya ke rumah Ahmad Bahar juga didampingi ketua RW setempat dan pihak kepolisian.

“Tindakan premanisme atau penculikan tidak mungkin melibatkan aparatur lingkungan dan aparat penegak hukum,” ujar dia.

GRIB Jaya juga membantah adanya penyanderaan terhadap putri Admad Bahar saat berada di kantor DPP GRIB Jaya.

“Ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik atau terbuka, disaksikan oleh banyak orang, serta didampingi secara melekat oleh ketua RW-nya,” kata dia.

Ia menilai tudingan intimidasi dan penyanderaan yang disampaikan pihak Ahmad Bahar hanya bentuk dramatisasi untuk mencari simpati publik.

“Klaim mengenai adanya tekanan verbal sepihak atau anak Ahmad Bahar disandera di dalam ruangan tertutup sepenuhnya merupakan dramatisasi untuk mencari simpati publik,” ujar Marselinus.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.