TRIBUNGAYO.COM - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat publik kembali terjadi di Kota Banda Aceh.
Kali ini, nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui para pelaku usaha.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menawarkan "jalan pintas" atau jalur belakang guna menyelesaikan berbagai masalah perizinan maupun pelanggaran yang dihadapi oleh para pemilik usaha.
Pelaku diduga memanfaatkan momentum saat Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sedang gencarnya melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha.
Khususnya warung kopi, cafe hingga ritel modern, dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Dalam aksinya baru-baru ini, pelaku menghubungi salah seorang pengelola warung kopi melalui aplikasi WhatsApp.
Beruntung, pengelola Coffee Shop langsung mengkonfirmasi kebenaran pesan tersebut kepada admin Sosial Media Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
“Pelaku yang mengaku sebagai Kasatpol PP WH Banda Aceh tersebut menawarkan untuk bertemu dan memberi bantuan,” ungkap Rizal dan keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh memastikan, pesan WhatsApp tersebut adalah modus penipuan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi penyelesaian perkara melalui pesan pribadi, apalagi dengan meminta imbalan uang.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah menawarkan penyelesaian masalah di luar prosedur atau meminta imbalan uang.
Segala bentuk pemeriksaan, pemanggilan atau penanganan pelanggaran dilakukan secara resmi melalui prosedur formal dan surat panggilan resmi,” ujar Rizal.
Ia meminta kepada seluruh pengelola warung kopi, cafe, ritel modern, maupun masyarakat luas untuk lebih waspada.
Pihaknya mengimbau agar pelaku usaha tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan dirinya.
Atau institusi Satpol PP WH Banda Aceh, terutama jika oknum tersebut menawarkan “jalan pintas” dengan meminta sejumlah uang. (*)
Baca juga: Hati-hati! Penipuan Atasnamakan Koperasi Merah Putih Kian Marak
Baca juga: Waspada! Beredar Surat Mutasi Palsu di Aceh Tengah, BKPSDM: Itu Hoaks dan Penipuan
Baca juga: Modus Penipuan Kerap Sasar Jamaah Jelang Keberangkatan, CJH Diimbau Waspadai Penelepon Gelap