Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) berbahaya yang beredar di Indonesia karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Ada kopi, suplemen, obat pegal linu, hingga madu, dengan risiko efek samping serius hingga kematian mendadak.
Dari total 22 produk asil pengawasan pada periode Maret 2026 tersebut, 10 di antaranya memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau bahkan menggunakan nomor izin fiktif.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk-produk itu diproduksi oleh pihak yang tidak terdaftar secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu demi menipu konsumen.
"Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen," ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Sebagian produk yang ditemukan merupakan produk stamina pria. Ada 13 merek yang mengandung zat kimia obat, seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.
Sildenafil dan tadalafil sendiri merupakan kandungan obat keras yang biasa digunakan untuk disfungsi ereksi dan harus digunakan di bawah pengawasan dokter. Penggunaan zat tersebut secara sembarangan bisa menyebabkan gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.
Tak hanya itu, enam produk pegal linu ditemukan mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, hingga kafein.
"Penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon," jelas BPOM.
Produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin dan produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, dan mikonazol juga ditemukan. Jika digunakan dalam jangka panjang tanpa pengawasan, penggunaanya berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusaka fungsi hati.
Sebagai langkah lanjutan, BPOM melakukan penelusuran terhadap produsen dan jalur distribusi produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti mencampurkan BKO ke dalam produk herbal terancam sanksi pidana.
Daftar 22 Produk Berbahaya Temuan BPOM:
- Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
- Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
- Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)
- Maduon (mengandung nortadalafil)
- Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
- Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)
- Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
- Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)
- Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
- Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)
- Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)
- Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)
- Asamulyn (mengandung parasetamol)
- Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametaskn)
- Kapsul strong love (mengandung sildenafil)
- Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison)
- Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason)
- Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
- USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)
- Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat)
BPOM Laporkan Adanya Suplemen Thailand yang Picu Gangguan Jantung
Selain mengungkap 22 kopi dan suplemen berbahaya, BPOM juga melaporkan dua suplemen yang terindentifikasi berbahaya di Thailand. Pertama suplemen dengan merek Chu U, mengandung sildenafil dan tadalafil, tidak terdaftar di BPOM. Produk ini dipasarkan untuk stamina pria. Sementara produk kedua adalah Imthip, suplemen yang diklaim bisa membuat langsing, rupanya mengandung furosemid.
Taruna menekankan, kandungan tersebut seharusnya tak ada dalam produk suplemen atau obat dengan izin berbahan alam. Sebab, penggunaan bahan kimia obat (BKO) memerlukan resep medis.
"Obat bahan alam yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan," wanti-wanti Taruna dalam keterangan tertulis Jumat (22/5/2026).
"Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face akibat gangguan hormon. Selain itu, paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang tanpa dosis yang tepat berisiko menyebabkan kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran BPOM sejauh ini, kedua produk tersebut belum ditemukan beredar di Indonesia. Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya distribusi ilegal lintas negara.
Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak membeli maupun mengonsumsi produk-produk tersebut guna menghindari risiko kesehatan serius yang dapat ditimbulkan.





