Oleh: Yoseph Yoneta Motong Wuwur
Warga Lembata, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Di tengah deru mesin dan pembukaan hutan di Papua, film dokumenter Pesta Babi menghadirkan benturan yang jauh lebih dalam daripada sekadar konflik agraria biasa.
Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu memperlihatkan bagaimana bahasa, ritual, dan citra alam menjadi arena perebutan makna politik yang sangat menentukan nasib masyarakat adat.
Negara datang membawa istilah pembangunan, investasi, modernisasi, dan percepatan ekonomi.
Di sisi lain, masyarakat adat Marind menjawabnya melalui ingatan leluhur, ritual babi, dan kesaksian tentang hutan yang perlahan hilang dari kehidupan mereka.
Baca juga: Opini: Digitalisasi Sekolah Dasar di Daerah 3T
Pertarungan itu menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berlangsung di atas tanah, melainkan juga di dalam bahasa yang dipakai untuk mendefinisikan tanah tersebut. Film dokumenter ini sebagai bentuk kritik bagaimana negara melihat Papua.
Film ini menempatkan kesaksian masyarakat adat sebagai pusat narasi utama. Perempuan Marind berbicara dengan bahasa sehari-hari yang sederhana, tetapi justru dari kesederhanaan itu muncul kekuatan emosional yang sulit dibantah.
Tidak ada istilah teknokratis yang rumit. Tidak ada jargon pembangunan sebagaimana lazim ditemukan dalam dokumen negara atau pidato birokrasi.
Yang muncul adalah pengalaman konkret tentang kehilangan sagu, rusaknya hutan, hilangnya binatang buruan, dan tercerabutnya relasi sosial dari ruang hidup mereka sendiri.
Bahasa yang digunakan terasa dekat, personal, dan jujur. Penonton tidak diposisikan sebagai pembaca laporan kebijakan, melainkan sebagai saksi atas pengalaman manusia yang sedang menghadapi perubahan besar secara paksa.
Pilihan bahasa seperti itu penting karena memperlihatkan kontras dengan bahasa resmi negara.
Dalam banyak proyek pembangunan, tanah adat sering disebut sebagai “lahan kosong”, “kawasan potensial”, atau “wilayah belum produktif”.
Istilah tersebut tampak administratif dan netral, padahal sesungguhnya mengandung penghapusan sejarah, identitas, dan hubungan budaya masyarakat terhadap tanahnya.
Ketika negara menyebut hutan sebagai sumber ekonomi, masyarakat adat memaknainya sebagai sumber kehidupan.
Perbedaan cara menyebut inilah yang kemudian melahirkan benturan politik. Bahasa negara cenderung menyederhanakan realitas sosial agar mudah diatur melalui birokrasi.
Sebaliknya, bahasa adat mempertahankan kompleksitas hubungan manusia dengan alam dan leluhur. Di titik inilah bahasa berubah menjadi alat kuasa sekaligus alat perlawanan.
Film juga mempertahankan penggunaan bahasa Marind dalam sejumlah adegan ritual dan percakapan sehari-hari.
Subtitel bahasa Indonesia memang membantu menjangkau penonton nasional, tetapi kehadiran bahasa asli tetap dipertahankan sebagai penanda identitas budaya.
Bahasa lokal tidak diperlakukan sekadar ornamen etnografis yang eksotis. Ia hadir sebagai bentuk penegasan bahwa masyarakat adat memiliki cara sendiri dalam memahami dunia dan menafsirkan kehidupan ekologis mereka.
Bahasa menjadi medium resistensi terhadap penyederhanaan birokratis yang sering mengabaikan pengalaman lokal.
Dalam konteks itu, film ini memperlihatkan bahwa mempertahankan bahasa berarti juga mempertahankan ingatan kolektif masyarakat adat.
Simbol paling kuat dalam film ini adalah ritual pesta babi. Bagi masyarakat luar, babi mungkin hanya dipahami sebagai hewan ternak biasa.
Namun bagi masyarakat Marind, babi memiliki dimensi sosial, ekonomi, sekaligus spiritual yang sangat penting.
Ia berkaitan dengan pertukaran antarkelompok, penghormatan kepada leluhur, dan peneguhan solidaritas komunitas.
Karena itu, hilangnya ruang hidup tidak hanya dipahami sebagai kehilangan materi ekonomi, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan identitas budaya.
Ketika hutan rusak dan sumber pangan tradisional menghilang, ritual perlahan ikut terancam.
Kamera merekam prosesi ritual dengan durasi yang panjang dan tenang. Pilihan estetika ini membuat penonton tidak sekadar melihat ritual sebagai tontonan visual, tetapi juga merasakan suasana sakral yang melingkupinya.
Penonton diajak memasuki ritme kehidupan masyarakat adat yang berbeda dari logika percepatan pembangunan modern.
Dalam waktu yang sama, film menghadapkan citra ritual itu dengan alat berat korporasi dan pembukaan lahan berskala besar.
Kontras visual tersebut membangun kritik moral tanpa harus disampaikan melalui ceramah verbal yang berlebihan.
Kesunyian ritual justru terasa lebih kuat ketika disandingkan dengan kebisingan mesin industri.
Ritual dalam film ini juga berfungsi sebagai argumen politik yang penting. Ia menjadi bukti bahwa masyarakat adat memiliki hukum, tata nilai, dan hubungan ekologis yang telah hidup jauh sebelum negara modern hadir.
Ketika negara mengklaim tanah berdasarkan administrasi formal, masyarakat adat menunjukkan legitimasi melalui praktik budaya yang diwariskan turun-temurun.
Dengan demikian, simbol ritual berubah menjadi bahasa politik yang menantang klaim kekuasaan negara.
Film ini menunjukkan bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sumber legitimasi sosial yang masih hidup hingga sekarang.
Salah satu kekuatan utama Pesta Babi terletak pada cara film memandang alam. Hutan tidak ditampilkan sebagai objek ekonomi semata, melainkan sebagai ruang hidup yang bernyawa.
Sungai, pohon sagu, rawa, dan binatang direkam dengan pendekatan visual yang intim dan penuh penghormatan.
Alam hadir sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat, bukan latar pasif yang bisa dieksploitasi sesuka hati.
Perspektif semacam ini jarang muncul dalam wacana pembangunan modern yang cenderung memandang alam hanya sebagai sumber daya produksi.
Penggunaan cahaya natural pada pagi dan senja memperkuat nuansa sakral tersebut.
Warna-warna alami menjaga kesan dokumenter tetap realistis, sekaligus menghadirkan kedekatan emosional dengan ruang ekologis Papua.
Sebaliknya, citra asap, pembukaan lahan, dan bulldozer tampil keras serta destruktif.
Kontras visual itu menciptakan dikotomi moral yang jelas antara keberlanjutan ekologis dan logika eksploitasi ekonomi.
Film ini tidak harus menyatakan secara eksplisit siapa yang benar atau salah. Bahasa visualnya sudah cukup untuk memperlihatkan ketimpangan relasi kuasa yang sedang berlangsung.
Konflik dalam Pesta Babi juga terlihat melalui penguasaan ruang politik. Kehadiran aparat keamanan, kendaraan negara, dan rapat-rapat resmi menunjukkan bagaimana ruang adat perlahan digantikan oleh ruang administratif negara.
Bahasa hukum dipakai untuk melegitimasi penggusuran, sementara masyarakat adat diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri terhadap proyek pembangunan.
Simbol negara tampil melalui seragam, dokumen, dan prosedur birokrasi. Semua itu menandai hadirnya kekuasaan eksternal yang bekerja secara sistematis terhadap ruang hidup masyarakat lokal.
Pada akhirnya, Pesta Babi memperlihatkan bahwa bahasa dan simbol bukan sekadar unsur estetika dokumenter.
Keduanya adalah instrumen politik yang merekam konflik, membongkar relasi kuasa, sekaligus menawarkan cara pandang alternatif terhadap pembangunan.
Film ini mengingatkan bahwa ketika bahasa negara gagal mendengar suara masyarakat adat, simbol budaya sering menjadi bentuk perlawanan terakhir yang masih tersisa.
Dokumenter ini juga menunjukkan bahwa perjuangan ekologis tidak dapat dipisahkan dari perjuangan budaya.
Ketika hutan dihancurkan, yang hilang bukan hanya pohon, melainkan juga ingatan, identitas, dan masa depan sebuah komunitas.
Karena itu, memahami simbol dalam Pesta Babi berarti memahami konflik Papua tidak semata sebagai persoalan ekonomi, tetapi sebagai persoalan martabat manusia dan keberlanjutan kehidupan bersama. (*)