WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan ini diterima setelah dinilai berhasil mencapai tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 kategori Proaktif.
Penghargaan tersebut tertuang dalam surat resmi LKPP Nomor 12321/KA/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Baca juga: Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Bahaya Jika Pers Ditekan, Demokrasi Bisa Gelap
Pencapaian ini menandai keberhasilan KemenHAM dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dinilai semakin efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari peran Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas KemenHAM yang sekaligus menjabat sebagai Kepala UKPBJ KemenHAM, Pungka M Sinaga, bersama jajaran yang mengawal proses penguatan sistem pengadaan di lingkungan kementerian.
Dalam keterangannya, Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa UKPBJ KemenHAM telah memenuhi seluruh indikator penilaian yang dipersyaratkan untuk mencapai kategori Proaktif Level 3.
“UKPBJ Kementerian Hak Asasi Manusia telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3),” kata Sarah yang dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Natalius Pigai Tak Akan Lindungi Amien Rais Soal Seskab Teddy: Tidak Bermartabat!
Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen bukti dukung yang disampaikan KemenHAM melalui Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIUKPBJ).
Proses evaluasi mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa serta Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Model Kematangan UKPBJ Level Proaktif.
Menurut Sarah, peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi salah satu elemen penting dalam reformasi tata kelola pengadaan pemerintah agar semakin adaptif, efisien, dan mampu mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Selain memberikan penghargaan, LKPP juga mendorong KemenHAM agar terus mengimplementasikan atribut-atribut yang telah dibangun sehingga dapat berkembang menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) tingkat Proaktif.
Baca juga: Natalius Pigai Kritik Balik Dino Patti Djalal: Arogansi Kaum Elit Indonesia
Dorongan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam regulasi tersebut, peningkatan kematangan UKPBJ menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk membangun pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa yang modern dan profesional.
LKPP juga menyebut KemenHAM berpeluang mengajukan penilaian sebagai PKP-BJ tingkat Proaktif paling cepat satu tahun setelah penghargaan tersebut diterima.
Penghargaan ini sekaligus memperlihatkan komitmen KemenHAM dalam memperkuat sistem pengadaan pemerintah yang berintegritas, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola birokrasi dan pelayanan publik.