Kantongi 2 KTP, Identitas Korban Kecelakaan di Gayo Lues Terungkap
Sri Widya Rahma May 23, 2026 01:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Sebuah mobil pikap jenis Grand Max milik warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal dengan terjun ke jurang sedalam lebih dari 100 meter di kawasan Titi Maut Air Panas, Desa Singgah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.

Baca juga: Warga Aceh Tenggara Alami Kecelakaan di Putri Betung Gayo Lues, Satu Unit Pikap Terjun ke Jurang

Korban diketahui mengalami kritis setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun bebas ke jurang dan sungai di lokasi tersebut.

Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan seorang diri dari arah Blangkejeren menuju Kutacane.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengevakuasi korban ke Pustu Desa Singgah Mulo.

Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Korban Sempat Diduga Pejabat Provinsi Aceh

Sempat beredar informasi bahwa korban merupakan seorang pejabat di Provinsi Aceh setelah ditemukan kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Budi Afrizal (47), warga Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Namun, selain KTP tersebut, petugas juga menemukan KTP lain atas nama Gusti Randa Siagian (32), seorang sopir yang tercatat sebagai warga Desa Kuta Batu Baru, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan TribunGayo.com, korban mengantongi dua KTP dan salah satunya diduga milik pejabat di Provinsi Aceh asal Aceh Tenggara tersebut. 

Baca juga: Pascabanjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Aceh Tenggara, Lumpur Tutupi Jalan dan Rawan Kecelakaan

Polisi Pastikan Identitas Korban

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kapolsek Putri Betung Ipda Novrizal kepada TribunGayo.com, Sabtu (23/5/2026), membenarkan bahwa korban kecelakaan tunggal di lintasan Blangkejeren-Kutacane, tepatnya di kawasan Titi Maut Air Panas, Desa Singgah Mulo, adalah Gusti Randa Siagian (32).

Menurut Kapolsek, korban memang mengantongi dua KTP.

Salah satunya adalah KTP atas nama Budi Afrizal (47), warga Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, yang berstatus ASN.

Namun, KTP tersebut dipastikan bukan milik korban, meskipun ditemukan di dalam dompetnya.

"Karena ditemukan dua KTP dari lokasi kecelakaan korban, sehingga personel Polsek Putri Betung bersama sempat menyisir tempat lokasi kejadian untuk memastikan, apakah ada korban lain tetapi tidak ada ditemukan," jelas Ipda Novrizal. (*)

Baca juga: Kecelakaan Colt Diesel vs Gran Max di Jalan Kutacane-Medan, Satu Orang Meninggal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.