Kronologi Mobil Baru yang Dikendarai Warga Kutacane Terjun ke Jurang di Gayo Lues
Sri Widya Rahma May 23, 2026 02:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Sebuah mobil pikap jenis Daihatsu Gran Max milik warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Titi Maut Air Panas, Desa Singgah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.

Mobil tersebut terjun bebas ke jurang sedalam lebih dari 100 meter.

Mobil Baru Dibeli di Banda Aceh

Dalam insiden itu, korban mengalami luka kritis.

Baca juga: Kantongi 2 KTP, Identitas Korban Kecelakaan di Gayo Lues Terungkap

Petugas menemukan dua kartu tanda penduduk (KTP) di dalam dompet korban.

Salah satunya atas nama Budi Afrizal (47), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga salah seorang pejabat di Provinsi Aceh.

Sementara KTP lainnya atas nama Gusti Randa Siagian (32), yang berprofesi sebagai sopir dan tercatat sebagai warga Kutacane, Aceh Tenggara.

Mobil Daihatsu Gran Max tersebut diketahui baru dibeli dari sebuah showroom di Banda Aceh dan belum memiliki nomor polisi atau pelat kendaraan.

Kendaraan itu sedang dibawa menuju Kutacane dari arah Blangkejeren.

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo melalui Kasat Lantas, AKP Asari kepada TribunGayo.com, Sabtu (23/5/2026), mengatakan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan oleh Gusti Randa Siagian.

Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, korban baru saja menjemput mobil baru tersebut dari showroom (dealer) di Banda Aceh untuk dibawa ke Kutacane.

Setibanya di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga mengantuk dan tidak memahami kondisi jalan karena jarang melintas di kawasan tersebut.

Selain itu, kondisi jalan di lokasi diketahui rusak akibat bencana hidrometeorologi sebelumnya.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Gayo Lues Diduga Pejabat Aceh, Kadinsos Budi Afrizal: Bukan Saya

Saat melintasi jalan menurun dan sedikit menikung ke kiri, pengemudi diduga terkejut karena sebagian badan jalan di sisi kanan mengalami amblas.

Kendaraan kemudian melaju lurus, menabrak gundukan tanah di bahu jalan, lalu terhempas dan jatuh ke dasar jurang sedalam lebih dari 100 meter.

"Korban atau pengemudi atas nama Gusti Randa Siagian diduga terlempar dari kendaraan dan tersangkut di tepi jurang, sedangkan mobil masuk kedalam sungai Kale Alas di Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung itu.

Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala atas," jelas AKP Asari.

Polisi Sempat Cari Korban Lain

Secara terpisah, Kapolsek Putri Betung, Ipda Novrizal mengatakan pihaknya sempat melakukan penyisiran di lokasi kejadian setelah menemukan dua KTP di dompet korban.

Salah satu KTP tersebut atas nama Budi Afrizal (47), warga Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, yang berstatus ASN.

Tenyata KTP tersebut bukan milik korban sendiri meksipun ditemukan dari dompet korban tersebut.

"Karena ditemukan dua KTP dari lokasi kecelakaan korban, sehingga personel Polsek Putri Betung bersama sempat menyisir tempat lokasi kejadian untuk memastikan, apakah ada korban lain tetapi tidak ada ditemukan.

Dan ternyata korban mengaku baru menjemput mobil itu dari dealer di Banda Aceh," ungkap Ipda Novrizal. (*)

Baca juga: Warga Aceh Tenggara Alami Kecelakaan di Putri Betung Gayo Lues, Satu Unit Pikap Terjun ke Jurang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.