Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNBEKASI.COM, CISAUK- Lia Anggraeni menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah diduga dijebak melalui modus kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan mobil Honda Brio bernopol B-1464-SMH dan sebuah iPhone 11 dengan total kerugian mencapai Rp174 juta.
Kapolsek Cisauk AKP Dhadya Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Korban sebelumnya datang seorang diri dari Bogor untuk menemui pria bernama Mahpul Kholik alias Kecot setelah keduanya membuat janji bertemu.
Tersangka lebih dulu mengirim lokasi penjemputan di kawasan Greencove Serpong, Tangerang Selatan. Setelah bertemu sekitar pukul 21.00 WIB, Kecot mengambil alih kemudi mobil korban dan mengajaknya menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong.
Usai keluar dari apartemen sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan tersangka sempat makan di kawasan Intermoda Cisauk. Situasi awalnya berjalan normal hingga Kecot mengajak korban berkeliling menggunakan mobil miliknya.
Dalam perjalanan, pelaku menjemput seorang pria bernama Sutri alias Senet yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Senet kemudian duduk di kursi belakang tepat di belakang korban.
Saat melintas di Jalan Maloko, Cisauk, para pelaku mulai menjalankan aksinya. Kecot mengambil iPhone korban sambil mengancam akan membawa dan menjual mobil tersebut.
Ketika korban berusaha melawan, Senet mengancam menggunakan celurit yang sempat dikalungkan ke leher korban dari arah belakang. Senjata tajam itu kemudian diberikan kepada Kecot yang mengarahkannya ke perut korban saat mobil terus berjalan.
Dalam kondisi ketakutan, tangan korban diikat menggunakan tali sweater sebelum akhirnya diturunkan di kawasan Pabuaran, Cisauk.
Korban kemudian berjalan kaki hingga bertemu seorang warga bernama Rizki yang membantunya menuju Polsek Cisauk untuk membuat laporan sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Mahpul Kholik di sebuah hotel di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, mobil Honda Brio milik korban diduga telah dijual seharga Rp25 juta. Sementara iPhone 11 milik korban dibuang di wilayah Cicayur, Cisauk.
Menurut polisi, Kecot menerima bagian Rp18 juta dari hasil kejahatan tersebut, sedangkan dua pelaku lainnya masing-masing memperoleh Rp3 juta.