Semarang (ANTARA) - Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang menggelar The 4th Health Law International Online Seminar (HLIOS) 2026 untuk merumuskan solusi hukum adaptif hadapi tantangan kesehatan global.

Sekretaris Program Studi Magister Hukum Kesehatan Unika Soegijapranata Semarang Dr. Endang Wahyati Yustina, di Semarang, Sabtu, mengakui bahwa ilmu kedokteran, teknologi kesehatan, dan digitalisasi layanan kesehatan berkembang pesat.

Perkembangan yang sedemikian pesat itu, kata dia, telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan global.

Namun, kata dia, kondisi tersebut juga memunculkan berbagai persoalan hukum yang kompleks, seperti regulasi, tata kelola, akuntabilitas, perlindungan hak pasien, hingga penyelesaian sengketa medis.

Ia mencontohkan program telemedicine sebagai pelayanan kesehatan jarak jauh dan perawatan paliatif yang relatif baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Tadinya, upaya pelayanan kesehatan ada empat, yakni preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. Kemudian, ada lagi 'paliatif care' (perawatan paliatif) yang baru masuk perundang-undangan," katanya.

Karena itu, kata dia, HLIOS 2026 hadir sebagai ruang dialog akademik untuk membahas tantangan tersebut secara komprehensif dan komparatif lintas negara, termasuk dalam konteks pandemi, penuaan populasi, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi kesehatan.

Tema yang diangkat pada HLIOS 2026 adalah "Emerging Global Challenges in Health and Medical Law: Regulation, Governance, and Dispute Settlement".

"Jadi, ini sudah HLIOS yang keempat. Kami menyelenggarakan setiap tahun, hanya saja kemarin saat pandemi tidak. Ini memang salah satu forum akademik yang kita selenggarakan dalam skala internasional," katanya.

Forum akademik internasional itu mempertemukan para pakar, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara untuk membahas isu-isu strategis dalam hukum
kesehatan dan medis.

Para narasumber hadir secara daring, yakni ⁠Kumaralingam Amirthalingam (National University of Singapore), Muhammad Nasser (Unika Soegijapranata), Chung-Shan Hung (Hungkuang University, Taiwan), Nor Azizan Zakaria (Universiti Kebangsaan Malaysia), dan Dave E. Marcial (Silliman University, Filipina).

Sementara itu, Ketua Panitia HLIOS 2026 dr. Susy Ariyanie Yusuf mengatakan seminar itu merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengembangkan kajian hukum kesehatan yang responsif terhadap dinamika global.

"HLIOS 2026 menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan, memperkaya perspektif, serta merumuskan solusi hukum yang adaptif terhadap berbagai tantangan kesehatan global," katanya.

Selain sesi pleno, HLIOS 2026 juga membuka "call for papers bagi akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk mempresentasikan karya ilmiah mereka dalam sesi paralel.

Topik yang diangkat mencakup berbagai klaster, seperti tata kelola hukum kesehatan dan kesehatan masyarakat, hukum kesehatan global dan komparatif, hak pasien dan bioetika, tanggung jawab profesi medis dan sengketa hukum, serta teknologi kesehatan digital dan kecerdasan buatan.