Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Petugas gabungan menjangkau 24 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah jalan protokol wilayah Kebayoran Baru, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Salah satu lokasi penjangkauan berada di sepanjang Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru.
Camat Rachmad Mulyadi mengatakan, penjangkauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas PPKS pada malam hari.
Kegiatan tersebut melibatkan 75 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, TNI/Polri, FKDM, serta unsur terkait lainnya.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PPKS di Mampang Prapatan, Mayoritas Peminta Sumbangan Jalanan
Rachmad mengimbau masyarakat yang ingin berdonasi agar menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti Baznas Bazis agar bantuan tepat sasaran.
“Bagaimanapun juga, apa yang diberikan oleh para dermawan, insyaallah akan sampai kepada tangan yang benar-benar memerlukan,” ujar Rachmad.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan, dari total 24 PPKS yang dijangkau, terdiri dari 13 perempuan dan 11 laki-laki.
Mereka kemudian dibawa ke panti penampungan di Kedoya untuk menjalani pendataan dan asesmen.
Menurut Bernard, apabila PPKS tersebut berasal dari luar Jakarta, maka Dinas Sosial DKI Jakarta akan memulangkan mereka ke daerah asal.
“Jika ternyata mereka merupakan penduduk dari luar Jakarta, pihak Dinas Sosial DKI Jakarta dapat memulangkan mereka ke daerah asalnya,” ucap Bernard.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan 15 PPKS di Sawah Besar, Didominasi Jukir Liar dan Pengamen
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada PPKS di jalanan karena dapat memicu kerumunan dan mengganggu ketertiban umum.
“Memberikan sesuatu, terutama berupa uang di jalanan, akan memicu berkumpulnya orang-orang di trotoar karena mereka mengharapkan pemberian dari orang yang lewat atau para dermawan tersebut. Hal ini akhirnya mengganggu ketertiban umum,” tuturnya.
Di lokasi berbeda, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga kendaraan tanpa surat resmi.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya.
Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Sasar Titik Rawan Kriminalitas, Polsek Koja Amankan Satu Orang
“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Reynold.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru.
Tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi menemukan obat keras jenis Tramadol di beberapa lokasi razia.
Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir.
Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, polisi juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang diamankan.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar, hingga Kemayoran.
Reynold menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar untuk mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)