TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Polresta Manado kembali membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Seorang pemuda berinisial S alias Sendy (25) dibekuk di sebuah rumah kost yang terletak di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea.
Pengungkapan kasus ini terbilang dramatis karena diwarnai aksi tersangka yang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di saluran pembuangan kotoran.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Wanea.
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi identitas Sendy sebagai otak peredaran, petugas mengunci target dan melakukan pemantauan ketat di sekitar lokasi persembunyian pelaku.
Setelah memastikan posisi pelaku akurat, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan di kamar kost tersangka.
Pada penggeledahan awal ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti pendukung yang diduga kuat digunakan untuk operasional peredaran sabu, di antaranya:
Petugas tidak tinggal diam dan langsung menginterogasi Sendy di lokasi.
Dari hasil interogasi cepat tersebut, polisi berhasil mengendus tempat persembunyian barang bukti kedua yang berada di sekitar area rumah kos.
Di lokasi kedua ini, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi dengan lakban berwarna merah.
Merasa tidak puas dengan temuan awal, aparat Polresta Manado terus melakukan pengembangan di area dalam kamar kos.
Kejelian petugas membuahkan hasil saat pemeriksaan mengarah pada saluran pembuangan kloset di kamar mandi tersangka.
Di dalam lubang kloset tersebut, polisi menemukan cara cerdik pelaku menyembunyikan barang haram, yakni sebanyak 24 paket sabu siap edar.
Paket-paket tersebut terdiri dari 3 paket yang dibungkus lakban hitam dan 21 paket lainnya dikemas dalam plastik bening kecil.
Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita total 26 paket narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di sini.
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan intensif guna memutus mata rantai jaringan narkoba yang melibatkan tersangka.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal barang haram tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkotika dan meminta warga agar bersedia bekerja sama dengan aparat demi mengungkap para pengedar di Manado.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini