TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita berinisial S (26) melapor ke polisi telah menjadi korban pencurian handphone di rumahnya sendiri.
Mirisnya, S juga mengadu ke polisi terkait dugaan dirinya sudah menjadi korban perbuatan asusila tanpa ia sadari.
Pelakunya diduga adalah orang sama yang memanfaatkan kesempatan saat S tidur di rumahnya sendiri di Kecamatan IT II, Palembang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Dalam laporannya, S mengatakan, kejadian ini berawal saat ia sedang tertidur lelap di dalam kamar, lalu HP miliknya diletakkan di dekat tempat tidur.
"Sedang tidur di kamar, Pak. Lalu saya tidur. HP saya letakkan dekat saya tidur," ucap S didampingi ibunya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Cekcok dengan Ibu, Bocah di Palembang Dianiaya Kakek Pakai Kayu, Dipicu Uang Perpisahan Sekolah
Kemudian, saat terbangun dari tidur, S seketika dibuat kaget dengan kondisi celana pendek dan celana dalam yang ia kenakan sudah dalam kondisi robek seperti digunting.
Masih dalam kepanikan, S makin dibuat terkejut sebab handphone yang sebelumnya ia letakkan di dekat tempat tidur, ternyata sudah tidak lagi berada di tempatnya.
Kepada polisi, S mengaku tidak merasakan apa-apa saat dirinya tidur.
"Saya cari, Pak, HP saya tidak ada lagi. Terus yang membuat saya panik, celana pendek dan celana dalam saya gunakan sudah robek seperti digunting," ucapnyanya.
Sontak kejadian ini mengagetkan keluarga S dan tetangga yang juga heran dengan kejadian ini.
"Oleh itulah, Pak, saya melapor ke sini. Berharap atas laporan saya peristiwa ini cepat terungkap," katanya sambil tertunduk.
Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta, Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait LP pencurian dan perbuatan cabul.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel