Usai Keracunan dan Kebakaran, Pemkab Jember Rekomendasikan Penutupan 2 Dapur MBG 
Haorrahman May 25, 2026 02:47 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dua dapur MBG yang direkomendasikan berhenti beroperasi tersebut yakni SPPG Sumbersari 2 di Jalan Semeru, Kecamatan Sumbersari, dan SPPG Al Mubarok Kaliwates atau SPPG Kaliwates 3 di Jalan Teratai, Kecamatan Kaliwates.

Rekomendasi itu disampaikan melalui surat resmi Bupati Jember menyusul hasil supervisi dan evaluasi lapangan yang dilakukan Satgas MBG Kabupaten Jember.

Langkah evaluasi dilakukan setelah muncul dua kejadian menonjol dalam sepekan terakhir. Di Kecamatan Kaliwates, sebanyak 22 anak dilaporkan mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur SPPG Al Mubarok pada Rabu (20/5/2026). Pada hari yang sama, kebakaran juga dilaporkan terjadi di salah satu ruangan SPPG Sumbersari 2.

PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Imam Fauzi, mengatakan surat rekomendasi penghentian operasional dikirimkan pada 22 Mei 2026 atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Baca juga: 18 Anak TK dan PAUD di Jember Keracunan MBG, Satgas Minta SPPG Ditutup

Menurut Fauzi, hasil supervisi lapangan menemukan sejumlah persoalan terkait kebersihan, standar operasional pengelolaan makanan, hingga aspek keselamatan kerja di dua dapur MBG tersebut.

Selain hasil sidak lapangan, Satgas MBG juga menerima sejumlah laporan masyarakat melalui kanal pengaduan publik “Wadul Guse”.

“Karena faktanya ditemukan adanya korban, dan ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Jember. Keselamatan penerima manfaat jadi prioritas,” ujar Fauzi, Senin (25/5/2026).

Terkait dugaan keracunan di SPPG Al Mubarok, Fauzi menyebut hingga kini penyebab pasti masih dalam proses penelitian untuk memastikan makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.

Ia juga mengungkapkan adanya temuan penempatan tabung gas di ruang tertutup saat inspeksi mendadak dilakukan di dapur tersebut. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keselamatan operasional.

Baca juga: Dua Kecamatan di Jember Rawan Kebakaraan Hutan, BPBD Siapkan Mitigasi hingga Water Bombing

Sementara itu, Kepala SPPG Al Mubarok, Ahmad Farid Anam, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sanksi penghentian sementara atau suspend dari Badan Gizi Nasional.

“Tidak tahu sampai kapan. Sedangkan untuk penyebab keracunan, kami minta semua menunggu hasil pemeriksaan,” kata Farid.

Di sisi lain, hasil sidak di SPPG Sumbersari 2 juga menemukan persoalan teknis pada instalasi dapur. Selain itu, lokasi bangunan yang berada dekat saluran irigasi besar dinilai rawan terdampak banjir.

Pemkab Jember menegaskan Program MBG merupakan program strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, seluruh mitra penyelenggara diwajibkan memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, keselamatan kerja, serta kelayakan operasional secara ketat dan berkelanjutan.

Meski rekomendasi penghentian operasional telah disampaikan, keputusan akhir terkait kelanjutan operasional dua SPPG tersebut tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kebijakan Program MBG.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.