Gelar Forum Konsultasi Publik, BPOM Ambon Dorong 12 Layanan Publik Menjangkau Wilayah Pelosok 
Fandi Wattimena May 25, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon selenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP), pada Senin (25/5/2026), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih partisipatif dan responsif. 

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu diikuti peserta luring di Ruang Pattimura Balai POM di Ambon, serta peserta daring melalui Zoom Meeting, 

Forum tersebut melibatkan berbagai stekholder, mulai dari pihak penerima layanan publik BPOM Ambon, sektor pemerintah, Akademisi, Asosiasi dan Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat Sipil, media pers, hingga pelaku usaha. 

FKP tahun ini mengusung tema “Menjaga kepercayaan, merawat prestasi: Penyempurnaan standar pelayanan publik Balai POM di Ambon”. 

Kegiatan dibawakan langsung Kepala Balai POM di Ambon Tamran Ismail, bersama dengan Kepala Fungsi Infokom (Informasi dan Komunikasi) di Balai POM Ambon, Muhammad Viva Agusta.

Dalam kesempatannya diungkapkan bahwa forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat, sekaligus menjaring masukan, saran, dan tanggapan terhadap kebijakan serta layanan. 

“Forum Konsultasi Publik hari ini kita lakukan untuk melihat kembali inovasi yang sudah dibuat oleh Balai POM di Ambon,” ujar Tamran. 

Ia mengungkapkan, pada 2026 BPOM Ambon akan menambah jumlah layanan publik dari sembilan layanan menjadi 12 layanan publik. 

Baca juga: 198 Desa di SBT Belum Terima Dana Desa Tahap I, Warga Mulai Khawatir

Baca juga: BPOM Ambon Pastikan Distribusi Obat di Seram Bagian Timur Masih Sesuai Aturan

12 layanan BPOM Ambon ialah: 

  1. Layanan Informasi dan Pengaduan Obat dan Makanan
  2. Layanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga
  3. Layanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
  4. Layanan Rekomendasi Pemenuhan Aspek Cara Produkasi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap
  5. Layanan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB)
  6. Layanan Analisi Hasil Pemeriksaan dalam Rangka Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosemtik yang Baik (SPA CPKB)
    Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI)
  7. Layanan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE)
  8. Layanan Penerbitan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik (Notif Kos)
  9. Layanan Penerbitan Rekomendasi sebagai Importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan
  10. Layanan Special Acces Scheme (SAS) KosmetikLayanan Special A
  11. cces Scheme (SAS) Pangan Olahan

“Jadi ada tiga layanan publik baru yang nanti menjadi aspek yang perlu dilayani oleh Balai POM di Ambon,” katanya. 

Menurut Tamran, penambahan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam forum itu, BPOM Ambon juga menerima berbagai masukan dan saran dari peserta terkait pengembangan pelayanan kedepan. 

Tamran mengakui, tantangan utama BPOM Ambon adalah kondisi geografis Maluku yang sebagian besar terdiri dari wilayah laut. 

“Kita tau bahwa Maluku 92 persen adalah laut, aksesnya masih sangat terbatas,” 

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjangkau masyarakat hingga ke pelosok dalam pengawasan obat dan makanan. 

Ia menegaskan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sebagai konsumen sesuai Undang-undang perlindungan konsumen. 

Selain fokus pada pelayanan, BPOM Ambon juga terus mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai inovasi dan kolaborasi. 

Kepala Balai POM di Ambon mengatakan pihaknya kini menggandeng berbagai pihak ketiga, termasuk investor dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk terus mendukung kegiatan pendampingan UMKM di Maluku. 

“Kami ada beberapa inovasi yang pro UMKM. Walaupun efisiensi anggaran, kita masih bisa mendorong kegiatan pendampingan UMKM, karena itu salah satu program strategis pemerintah,” jelasnya. 

BPOM Ambon juga memiliki inovasi bernama “Paman Baronda”, yakni program pelatihan kader desa untuk membantu pengawasan obat dan makanan, serta mendampingi UMKM di wilayah masing-masing. 

Selain itu, BPOM Ambon juga menerbitkan Buletin edukasi yang dikirim ke desa-desa guna dapat menjawab keterbatasan akses internet. 

Pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah kampus di Maluku, agar mahasiswa dan dosen yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat menjadi perpanjangan tangan BPOM di daerah terpencil. 

Diketahui, wilayah kerja BPOM Ambon mencangkup sembilan kabupaten atau Kota di Maluku, terdiri dari dua Kota dan tujuh Kabupaten. 

Sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) di BPOM Ambon saat ini sekitar 66 pegawai. Terdiri atas 55 pegawai negeri sipil (PNS) dan 11 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tentu wilayah kerja yang luas berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) di BPOM Ambon, sinergitas antar berbagai stekholder sangatlah didorong. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.