198 Desa di SBT Belum Terima Dana Desa Tahap I, Warga Mulai Khawatir
Ode Alfin Risanto May 25, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2026 untuk 198 desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum terealisasi, Senin (25/5/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena batas akhir pengusulan pencairan DD tahap satu dijadwalkan berakhir pada 15 Juni 2026 mendatang.

Padahal, proses verifikasi dokumen di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) disebut telah dimulai sejak awal Mei lalu.

Selain verifikasi dokumen fisik, input data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) juga dikabarkan sudah dilakukan beberapa pekan terakhir.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Maluku Perluas Layanan, Bayar Iuran Kini Bisa di Bank Maluku Malut

Baca juga: Pemda SBT Rampungkan Saluran Air 180 Meter untuk Atasi Banjir di Desa Effa

Namun hingga akhir Mei ini, anggaran tersebut belum juga masuk ke rekening desa.

Keterlambatan itu diduga terjadi pada proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT.

Jika proses tersebut tidak segera dipercepat, sejumlah desa dikhawatirkan gagal mencairkan Dana Desa tahap satu.

Dampaknya diprediksi akan dirasakan langsung masyarakat desa, terutama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), program pemberdayaan hingga pembangunan infrastruktur desa.

Situasi tersebut mengingatkan pada persoalan serupa yang terjadi pada 2025 lalu.

Saat itu, sebanyak 198 desa di Kabupaten SBT juga gagal mencairkan Dana Desa tahap dua kategori non-earmark akibat lambatnya proses dokumen dan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Salah satu perangkat sesa yang tak ingin namanya disebut menilai, keterlambatan penyaluran dana desa terus berulang setiap tahun karena lemahnya proses verifikasi dokumen.

Ia menyoroti kinerja tim verifikasi yang dianggap lambat dan belum pernah dievaluasi secara menyeluruh.

“Masa dari tahun ke tahun kabupaten kita yang selalu terlambat soal pencairan tahap satu. Kabupaten kota lain sudah cair tahap dua, Seram Bagian Timur masih urus dokumen untuk pencairan tahap satu,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, dapat melakukan pembenahan tata kelola penyaluran DD dan ADD.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengevaluasi tim yang selama ini menangani proses verifikasi dokumen pencairan anggaran desa.

“Kalau perlu dibentuk Pokja baru yang bergerak cepat supaya keterlambatan seperti ini tidak terus terulang,” tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.