Bripka Irham Resmi Dipecat, Kapolresta Ambon: Jadikan Ini Pembelajaran bagi Seluruh Personel
Fandi Wattimena May 25, 2026 03:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) salah satu personelnya, Bripka Irham, dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Polresta Ambon, Senin (25/5/2026) pagi.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya selaku Inspektur Upacara.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolresta Ambon, AKBP. Nur Rahman, para pejabat utama Polresta Ambon, personel Polresta, hingga anggota Polsek jajaran.

Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Tipiter Ipda. Muh. Jabir Renuat dan Perwira Upacara oleh Kasi Propam AKP Jonas Paulus.

PTDH terhadap Bripka Irham dilaksanakan berdasarkan Salinan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor Kep/211/V/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polresta Ambon Gelar Lomba Band Pelajar

Baca juga: Negeri Wassu Pulau Haruku Belum Tersentuh Jembatan, DPRD Minta Pemda Bertindak Cepat

Sebelum diberhentikan, Bripka Irham diketahui bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polresta Ambon.

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan surat keputusan Kapolda Maluku yang kemudian dilanjutkan dengan penulisan PTDH pada foto personel yang diberhentikan. 

Prosesi tersebut menjadi simbol penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolresta Ambon menyampaikan rasa prihatin karena institusinya masih harus melaksanakan upacara PTDH terhadap anggota sendiri.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan sesuatu yang membanggakan, namun menjadi bentuk ketegasan Polri terhadap setiap pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana yang dilakukan anggota.

“Upacara PTDH ini hendaknya dijadikan sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi kepolisian.

Upacara PTDH itu diikuti sejumlah satuan pasukan, di antaranya satu SST pejabat utama dan perwira, satu peleton Satsamapta, satu peleton Polwan, satu peleton Satlantas, satu peleton gabungan staf, satu SST Polsek jajaran serta dua peleton gabungan Satreskrim, Satintelkam dan Satresnarkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga upacara berakhir.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.