BPS DIY Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Pengusaha Tak Perlu Cemas Soal Pajak
Joko Widiyarso May 25, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa pendataan Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak terkait dengan kewajiban perpajakan. 

Jaminan kerahasiaan data ini ditegaskan secara khusus untuk mematahkan kekhawatiran di masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dan jujur dari seluruh pelaku usaha di wilayah DIY.

Saat ini, Sensus Ekonomi yang merupakan agenda sepuluh tahunan BPS tengah berlangsung di seluruh Indonesia dan dijadwalkan rampung pada Agustus 2026.

Data mutakhir ini sangat krusial karena akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi nasional yang lebih tepat sasaran.

Di wilayah DIY, tahapan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan besar telah mulai dijalankan.

Sementara itu, untuk menjangkau skala yang lebih luas, BPS akan menggelar pendataan secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Cakupan sensus ini sangat komprehensif, menargetkan seluruh lapisan pelaku usaha mulai dari bisnis dalam jaringan (online), usaha rumahan, pertokoan, hingga korporasi besar.

Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi DIY yang juga menjabat sebagai Sekretaris Sensus Ekonomi 2026 DIY, Wisnu Lutfianto, menjelaskan bahwa untuk segmen perusahaan besar, pihaknya menggunakan sistem computer assisted web interviewing (CAWI). 

Guna memastikan pengisian data berjalan sesuai ketentuan, BPS Provinsi DIY telah menyelenggarakan program "Ngisi Bareng" (NGIBAR) bersama sejumlah perusahaan besar.

Langkah proaktif ini juga dibarengi dengan jalinan kerja sama strategis antara BPS DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai dinas dan instansi terkait guna menjamin kelancaran Sensus Ekonomi 2026. Menyadari adanya stigma dan ketakutan di kalangan pengusaha mengenai potensi penggunaan data untuk penarikan pajak, Wisnu memberikan garansi penuh terkait keamanan informasi.

“Bisa kami sampaikan bahwa dalam pendataan sensus ekonomi ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan data, itu dijamin oleh undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. sehingga kerahasiaan data oleh responden itu terjaga dengan baik. Terkait dengan pajak, perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan sensus ekonomi 2026 ini tidak ada hubungannya dengan pajak,” tegas Wisnu.

Sebagai wujud komitmen untuk merangkum data secara menyeluruh, BPS Provinsi DIY juga telah menyiapkan langkah antisipatif. Apabila ditemukan pihak—khususnya perusahaan besar—yang belum mengisi kuisioner atau mengalami kesulitan, BPS akan langsung menerjunkan tim pendamping ke lapangan untuk memberikan asistensi pengisian sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang dialami responden.

Prosedur yang Memudahkan

Kekhawatiran terhadap proses birokrasi pendataan pemerintah yang acap kali dianggap berbelit ternyata tidak terbukti pada Sensus Ekonomi 2026. Hal ini diakui langsung oleh para pelaku usaha di lapangan.

Manager Joglo Resodinomo, Riska Febriani, mengungkapkan bahwa pelaksanaan sensus kali ini terasa jauh lebih praktis dengan teknis dan prosedur yang sangat mudah dipahami oleh masyarakat awam sekalipun.

“Karena biasanya hal-hal yang berkaitan dengan (pendataan) seperti ini akan dipersulit, akan ribet, tapi ternyata segampang itu. Dan pertanyaannya juga mudah-mudah sih kalau untuk saya pribadi,” tuturnya.

Melihat kemudahan tersebut, Riska berharap seluruh elemen masyarakat di DIY, utamanya rekan-rekan sesama pelaku usaha, dapat turut serta menyukseskan hajatan besar BPS ini. 

Ia meyakini, hasil dari sensus ini pada akhirnya akan kembali membawa manfaat bagi dunia usaha, seperti membantu pemetaan tren bisnis terkini, membuka ruang untuk ekspansi pasar, serta mempermudah akses pelaku usaha terhadap berbagai program bantuan pemerintah di masa mendatang.

“Jadi yuk teman-teman, tidak usah takut, tidak usah berpikir yang aneh-aneh, kita jalani dan sukseskan sensus ini,” pungkas Riska.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.