Tribunlampung.co.id, Sulawesi Selatan - Akhirnya terkuak kematian wanita di kamar hotel melati di bilangan Jalan Sungai Sadang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ternyata wanita yang awalnya dikira telah mengakhiri hidup ini korban pembunuhan.
Pelakunya tidak lain adalah pacar sendiri, EB kini telah diamankan tim gabungan Resmop Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar.
Peristiwa ini mengakhiri hubungan asmara antara EB dengan korban seorang wanita berinisial MA (40) merupakan pegawai honorer di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Kejadian itu berawal dari MA masuk ke kamar 401 bersama EB sejak Minggu (17/5/2026).
Namun, kamar hotel yang disewa selama tiga hari itu justru menjadi saksi bisu detik-detik terakhir hidupnya.
Peristiwa pembunuhan itu terungkap berawal dari kecurigaan atas masa sewa kamar habis, namun MA tidak kunjung keluar.
Ketika karyawan hotel mengintip dari balik jendela belakang, tubuh MA sudah terbujur kaku tak sadarkan diri di atas kasur dengan posisi telentang.
Tim Dokpol yang tiba di lokasi, Rabu (20/5/2026), langsung menangkap adanya ketidakwajaran. Hidung dan mulut wanita paruh baya itu mengeluarkan darah segar.
Insting polisi langsung bekerja, ini bukan kematian biasa. Hanya butuh waktu empat jam bagi tim gabungan Resmop Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk membekuk EB di kediamannya di kawasan perumahan BTP Tamalanrea.
Motif EB membunuh kekasihnya MA akhirnya terkuak: cemburu buta. EB menduga sang kekasih hati tengah menjalin asmara dengan pria lain di tempat kerjanya.
Kanit Resmop Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, membeberkan bagaimana pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang terlelap untuk melancarkan aksi nekatnya.
"Pelaku dengan korban ini ada hubungan asmara, sudah sekitar satu tahunan lah. Motifnya, pelaku ini merasa cemburu karena korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ujar AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) dikutip Tribun-Timur.com.
Rasa cemburu yang mengakar membuat EB gelap mata. Ia diam-diam menyiapkan empat butir obat dosis tinggi, kemudian melarutkannya ke dalam sebotol air mineral. Lantas korban dalam posisi tidur dibangunkan.
"Nah pada saat sudah disiapkan, korban dibangunkan kemudian dicekoki oleh minuman yang sudah dipersiapkan tersebut," lanjut Wawan secara detail.
Saat ditangkap pada tengah malam, EB sempat mencoba bersandiwara dan mengemas kematian MA seolah-olah karena bunuh diri atau sakit mendadak.
Namun, runtutan interogasi dan bukti-bukti visual di TKP tak bisa membohongi penyidik.
"Awalnya banyak yang mengira itu bunuh diri. Pada saat dilakukan olah TKP bersama dengan Dokpol dengan Jatanras dan Polsek, kami menemukan beberapa kejanggalan," ujarnya.
Pelaku sempat mengelak tak mengakui perbuatannya. "Nah, setelah berjam-jam proses penyelidikan, kemudian juga ada interogasi, paginya baru yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang memberikan obat tersebut kepada korban," ungkap Wawan.
Kini, kamar 401 telah diberi garis polisi, menyisakan sepenggal kisah pilu tentang MA.
Seorang perempuan yang jauh-jauh datang dari pulau seberang demi menemui tambatan hati, namun justru pulang dalam peti mati akibat ego dan kecemburuan yang tak terkendali.
Pelaku EB kini harus bersiap menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.(*)