Rugikan Pengantin, Pengelola Gedung Islamic Centre Bekasi Blacklist WO Marwah Catering Service
Irwan Wahyu Kintoko May 25, 2026 06:22 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pengelola Gedung Islamic Centre Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, memutuskan memblacklist Wedding Organizer (WO) Marwah Catering Service.

WO tersebut diduga melakukan penipuan terhadap pengantin saat resepsi pernikahan digelar di gedung itu.

Pengelola Islamic Centre Bekasi, Amin Idris, mengatakan, pihaknya ikut dirugikan karena pembayaran penyewaan gedung dari pihak WO belum dilunasi sepenuhnya dan merugikan pengantin.

"WO belum bayar lunas," kata Amin, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Rugi Rp 85,5 Juta, Pengantin di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer dan Katering

Pihak WO diketahui baru membayar 50 persen dari total biaya sewa gedung dan masih ada kekurangan pembayaran Rp 6 juta yang belum diselesaikan hingga resepsi berlangsung.

Setelah mempertimbangkan kondisi keluarga pengantin yang menjadi korban, pengelola gedung tetap mengizinkan acara resepsi digelar pada Sabtu (23/5/2026).

Amin memastikan, Marwah Catering Service bukan rekanan resmi Islamic Centre Bekasi.

Pengelola gedung langsung mengambil tindakan tegas dengan memblacklist WO tersebut agar tidak kembali menggunakan fasilitas gedung di kemudian hari.

Baca juga: Impian Pernikahan Hancur Jelang Akad, Pengantin Wanita di Bekasi Syok Vendor Diduga Kabur Bawa Uang

"Kami sudah blacklist, yang begini ini tidak bisa dijadiin partner," ucanya.

Selama ini pengelola gedung Islamic Centre Bekasi memiliki komunikasi dan pembinaan rutin terhadap WO yang menjadi rekanan resmi.

Sementara Marwah Catering Service bukan bagian mitra kerjasama dan pengelola tidak memiliki kontrol terhadap pelayanan WO tersebut kepada pelanggan.

Pengantin Dirugikan

Pengantin baru, Feny Indah Fitria Ichwana dan Rinaldy Zullfi Setyawan, dirugikan Rp 85,5 juta setelah diduga jadi korban penipuan wedding organizer (WO) dan katering 'Marwah Catering Service'.

Penipuan itu terjadi saat mereka menggelar resepsi pernikahan di Islamic Centre Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Akibat peristiwa itu, Feny melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026).

"Kerugian Rp 85,5 Juta," kata Feny, Senin.

Feny menjelaskan, pihak WO diduga belum membayar sepenuhnya biaya sewa ke pengelola gedung untuk resepsi.

WO tersebut disebut baru membayar uang muka dan tidak menyelesaikan pelunasan.

"Gedung baru dibayar Rp 6 juta, sisanya belum dibayar," jelasnya.

Feny menyatakan, pengelola gedung memahami kondisinya setelah menjadi korban penipuan WO.

Pengelola gedung tetap mengizinkan keduanya menggelar akad nikah selama satu sampai dua jam," ucap Feny.

Vendor lain pendukung resepsi juga bersedia hadir.

Feny dan Rinaldy masih syok akibat peristiwa tersebut.

Feny dan Rinaldy semula berencana menggelar resepsi pernikahan di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (23/5/2026).

Namun rencana itu tidak sesuai rencana, sehingga pernikahan berlangsung hanya akad nikah saja. (m37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.