TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi menegaskan mutasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian dan penataan organisasi agar lebih profesional serta efektif dalam bekerja.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Plt Gubernur Riau untuk memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mencegah persoalan lama kembali terulang di lingkungan Setwan DPRD Riau.
“Baik, hari ini kita menindaklanjuti kebijakan Pak Plt Gubernur untuk melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada ASN yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kenapa ini dilakukan tentu adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” kata Syahrial Abdi, Senin (25/5/2026).
Menurut Syahrial, pembinaan kepegawaian menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan. Karena itu, penataan ASN dilakukan agar sistem kerja di lingkungan Setwan berjalan lebih tertib, produktif, dan akuntabel.
Ia menegaskan, Pemprov Riau tidak ingin persoalan lama yang berpotensi mengganggu kinerja individu maupun organisasi kembali terjadi.
“Kita tidak ingin ada peristiwa yang dulu-dulu kemudian berulang kembali. Jadi, yang berisiko terhadap kinerja pegawai itu sendiri secara individu maupun kinerja Setwan secara kolektif dapat terselesaikan,” jelasnya.
Baca juga: Ratusan ASN Setwan Terima SK Pemindahan, Pimpinan DPRD Riau: Mutasinya Bertahap
Baca juga: Besok, Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau Dilantik
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, sebanyak 307 ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau dimutasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada saat bersamaan, pegawai dari berbagai OPD juga dipindahkan untuk memperkuat kebutuhan kerja di lingkungan Setwan DPRD Riau.
Syahrial menyebut proses mutasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi dan kebutuhan pelayanan pemerintahan.
“Oleh karena itu dilakukan mutasi hari ini. Tadi kita sudah kumpulkan kawan-kawan yang dimutasikan keluar dari Setwan. Sekaligus, kita juga menghadirkan pegawai yang dimutasikan dari semua OPD untuk menjadi bagian dari Setwan hari ini,” terangnya.
Meski telah berpindah tugas, Syahrial menekankan seluruh ASN tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan yang masih melekat. Ia meminta para pegawai tetap menjaga profesionalisme dan integritas meski bertugas di tempat baru.
“Pesan kita, semua tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru,” tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)