TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Kaderismanto menilai rencana mutasi terhadap 129 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau merupakan hal yang biasa dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, setiap ASN memang harus siap ditempatkan dan ditugaskan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan. Mutasi juga disebut sebagai bagian dari penyegaran dalam birokrasi.
"Hal yang biasa dalam kapasitas ASN yang memang harus siap ditugaskan di mana pun berada," ujar Kaderismanto terkait rencana mutasi ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau, Senin (25/5/2026).
Ia mengatakan kebijakan mutasi merupakan kewenangan pemerintah provinsi, khususnya pimpinan daerah dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara.
"Bahwa mutasi itu sebuah penyegaran yang memang sudah didasarkan pada kewenangan pemerintah provinsi. Dalam hal ini tentu pimpinan daerah, Pak Plt Gubernur,"ujarnya.
Kaderismanto menegaskan pimpinan dan seluruh unsur di DPRD Riau mendukung langkah evaluasi dan mutasi tersebut selama bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, mutasi ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau bertujuan agar aparatur memiliki etos kerja yang baik, semangat kerja tinggi serta ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing.
"Tentu targetnya adalah bagaimana ASN kita memiliki etos kerja yang baik, etos kerja yang tinggi, kemudian diberikan tempat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," jelasnya.
Ia mengakui jumlah ASN yang dimutasi cukup banyak sehingga memunculkan dinamika di internal DPRD Riau. Namun ia menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam proses birokrasi.
"Hanya saja mungkin karena jumlahnya banyak, itu menjadi sesuatu yang berdinamika, khususnya di Setwan DPRD ini," ujarnya.
Kaderismanto berharap proses penyegaran ASN tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas-tugas DPRD Riau, terutama dalam pelayanan administrasi dan pendampingan kegiatan dewan.
Menurutnya, keberadaan ASN Setwan memiliki peran penting dalam mendukung kerja anggota DPRD, mulai dari administrasi hingga pendampingan kegiatan kedewanan.
Ia pun meminta seluruh pihak menyikapi mutasi tersebut sebagai upaya perbaikan organisasi demi meningkatkan kinerja DPRD Riau ke depan. Ia juga menilai berbagai tanggapan dari anggota dewan terkait mutasi merupakan dinamika yang biasa terjadi.
"Intinya adalah niat kita bersama bagaimana tatanan ASN kita dan tata kelola pemerintahan itu semakin baik ke depan,"jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)