Anne Ratna Mustika Jalani Pemeriksaan Hampir 8 Jam di Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi
Seli Andina Miranti May 25, 2026 08:38 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. 

Didampingi tim penasihat hukumnya, perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi berupa kepemilikan atau penerimaan kendaraan roda empat.

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, Anne dengan hijab warna putih, baju batik dan celana warna cokelat tiba di kantor kejaksaan yang berada di Jalan Siliwangi dengan pengawalan tim kuasa hukum. Pemeriksaan berlangsung tertutup selama lebih dari tujuh jam. 

Baca juga: Diduga Terlibat Gratifikasi Mobil, Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta 10 Jam

Sejumlah awak media telah menunggu sejak pagi di halaman kantor Kejari untuk meminta keterangan langsung dari mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Anne akhirnya keluar dari gedung pemeriksaan dan langsung menuju kendaraan yang telah terparkir di halaman kantor kejaksaan, yaitu Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2404 TJB.

Suasana sempat ramai ketika para wartawan mendekat untuk meminta pernyataan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. 

Namun, Anne hanya membuka sedikit kaca mobilnya, melambaikan tangan sambil menyapa singkat awak media, tanpa memberikan keterangan.

Tak lama kemudian, kendaraan yang ditumpanginya langsung meninggalkan area kantor kejaksaan.

Melalui pesan seluler, penasihat hukum Anne, Frizolla Putri mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla.

Ia juga meluruskan sejumlah hal yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk terkait ketidakhadiran Anne pada panggilan sebelumnya pada Kamis (21/5) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut murni disebabkan kondisi kesehatan dan telah disampaikan secara resmi kepada pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum.

Selain itu, Frizolla menegaskan bahwa satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah. 

Baca juga: Terungkap Alasan Ambu Anne Tak Hadir di Nikahan Maula Akbar dan Wabup Garut, Singgung Dedi Mulyadi

Hal tersebut, kata dia, juga telah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai. 

Mereka juga memastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.