Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor, Pelaku Ngaku Sakit Hati Ditanya soal Orang Tua
Arifah Nur Shufiyatin May 25, 2026 10:42 PM

- Terungkap motif MF (26) membunuh AAA (25) atau Anggi pada Sabtu (23/5/2026) lalu.

Jasad Anggi ditemukan tergeletak di Jalan KH Sholeh Iskandar Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, usai dilempar MF (26) dari atas Tol BORR.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro mengatakan, motif pembunuhan ini adalah tersangka merasa sakit hati atas ucapan Anggi.

Ucapan itu dilontarkan saat pertemuan pertama kali pada tanggal 2 Mei 2026 lalu.

Keduanya adalah teman semasa SMK.

Kemudian sekian lama tidak berkomunikasi, tersangka menghubungi kembali melalui direct message (DM).

“Dan pada tanggal 2 Mei 2026, keduanya bertemu di daerah Air Mancur,” kata Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).

Saat itu, Anggi menanyakan kepada tersangka kabar orangtuanya.

Tersangka mengaku sudah tidak punya orang tua.

Kata Rio, tersangka merasa sakit hati dan akhirnya mengajak kembali bertemu pada Jumat (22/5/2026).

“Premisnya, karena sakit hati yang mendalam, 2 minggu kemudian si tersangka mengajak ketemu kepada korban, yaitu terjadi pada tanggal 22 Mei hari Jumat,” ujarnya.

Pada saat pertemuan kedua, korban tidak tahu bahwa tersangka sudah menyiapkan peralatan-peralatan untuk melakukan pembunuhan.

Kemudian tersangka memperlihatkan golok, lalu mengancam akan melakukan pembunuhan.

Saat itu tersangka memberikan penawaran jika mau berdamai, korban harus mengeluarkan sejumlah uang.

“Tersangka menyampaikan kalau mau damai ataupun mau aman, minta apa? Minta uang. Si korban tidak mau,” ujarnya.

Leher Anggi dijerat menggunakan dasi biru sampai pingsan di daerah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kejadian setelah dijerat dan sudah pingsan, korban dibawa berputar-putar dalam keadaan tidak sadar.

“Ketika memasuki area Yasmin atau Sholeh Iskandar, korban menurut pengakuan tersangka bahwa korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi yang dilempar dari jalan tol ke bawah,“ ujarnya.

Tersangka kini sudah ditahan di Rutan Mako Polresta Bogor Kota.

Ia terancam hukuman penjara selama 15-20 tahun.

Sementara itu, beberapa barang bukti ditampilkan oleh polisi di Mako Polresta Bogor Kota.

Barang bukti itu mulai dari tampang pelaku, tangkapan layar saat mobil terbalik di Tol, sampai ke dasi biru.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.