Rawan Ketimpangan, Pengamat UPI Sebut Sekolah Maung Harus Buka Ruang bagi Jalur Afirmasi dan Zonasi
Muhamad Syarif Abdussalam May 26, 2026 09:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Manusia Unggul (Maung) seharusnya tetap mengakomodasi jalur zonasi dan afirmasi meski dalam porsi kecil.

Menurutnya, kebijakan yang hanya menitikberatkan pada prestasi akademik dan non-akademik, berpotensi menimbulkan ketimpangan baru dalam akses pendidikan, khususnya bagi peserta didik dari kelompok non-unggulan secara akademik.

“Harusnya dibuka juga peluang afirmasi. Sekolah seperti Maung itu kan hak seluruh warga. Walaupun porsinya tidak harus besar, tetap harus ada,” ujar Cecep, Senin (25/5/2026).

Cecep menjelaskan, proporsi ideal seleksi dapat tetap mengutamakan jalur prestasi, namun tetap menyisakan ruang bagi jalur lain seperti zonasi dan afirmasi agar pemerataan pendidikan tetap terjaga.

“Misalnya 70 persen untuk prestasi akademik dan non-akademik, lalu 30 persen dibagi untuk zonasi dan afirmasi. Atau bisa juga tetap ada keduanya meski kecil porsinya,” katanya.

Cecep menilai, tanpa jalur zonasi dan afirmasi, siswa di sekitar wilayah sekolah unggulan berpotensi kehilangan akses ke sekolah negeri terdekat dan harus mencari alternatif lain, termasuk sekolah swasta.

“Kasihan juga kalau yang dekat sekolah unggulan, justru tidak bisa masuk karena semua berbasis prestasi. Mereka bisa saja akhirnya terpinggirkan dari akses pendidikan negeri,” ucapnya.

Terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut akan mengalihkan siswa  sekitar sekolah maung ke sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah, Cecep menilai hal tersebut belum tentu menjadi solusi ideal.

Pembiayaan ke sekolah swasta, kata dia, terutama yang berkategori unggulan atau berbiaya tinggi, akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Kalau swastanya high class, apakah pemerintah mampu membiayai sampai lulus? Ini bukan solusi sederhana. Justru bisa menambah masalah baru,” ucapnya.

Cecep menegaskan, kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya fokus pada penguatan sekolah unggulan, tetapi juga menjaga keseimbangan agar tidak menimbulkan kesenjangan antarsekolah.

“Jangan sampai sekolah Maung ini justru melahirkan ketimpangan baru. Yang seharusnya meningkatkan kualitas merata, malah mengelompokkan siswa secara ekstrem,” katanya.

Cecep juga mendorong agar setiap sekolah tetap memiliki karakter dan keunggulan masing-masing, bukan diseragamkan melalui satu model seleksi yang sama.

“Di setiap sekolah itu harusnya ada keunggulan berbeda-beda. Jangan semuanya diseragamkan. Itu yang lebih adil secara sistem,” ucapnya.

Cecep menambahkan, kebijakan SPMB Sekolah Maung perlu diterapkan secara bertahap agar tidak mengganggu ekosistem pendidikan yang sudah berjalan, sekaligus tetap menjaga prinsip pemerataan akses pendidikan.

“Idenya bagus, tapi pelaksanaannya harus menyesuaikan dan bertahap. Jangan sampai kontraproduktif dengan tujuan pemerataan pendidikan,” ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.