Perseteruan Hercules Vs Ilma Sani Fitriana Kian Panas, Ketum GRIB Jaya Laporkan Balik Tuduh Ini
Musahadah May 26, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Perseteruan antara Ketua Umum DPP GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dengan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana kian panas. 

Setelah Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, kini giliran ketum GRIB Jaya yang melapor. 

Hercules melaporkan balik Ilma Sani Fitriana lewat Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026) malam.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi Grib Jaya, Hika T.A Putra mengatakan, laporan dibuat berdasarkan perintah langsung Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules.

Baca juga: Sosok Ilma Sani FItriana yang Polisikan Ketum GRIB Jaya Hercules, Akui Disekap, Ditakuti 2 Tembakan

"Kami tim kuasa hukum dan advokasi grib jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Hika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Hika menuturkan, Hercules meminta persoalan ini disikapi secara elegan dengan tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku.

"Melihat dinamika yang terjadi baik di media sosial dan media, kekisruhan di masyarakat, kami mendapatkan arahan dari Pak Hercules langsung untuk menyikapi permasalahan ini secara bijak, elegan, dan menggunakan prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

 Menurut Hika, laporan ini dibuat untuk melindungi dan membela hak Hercules.

"Ini sengaja harus kami lakukan untuk bela hak-hak hukumnya Bapak Haji Hercules. Setiap orang, setiap WNI, memiliki hak hukum untuk membela dirinya karena dengan adanya dinamika kejadian ini, banyak pihak yang mengambil momentum untuk mencari nama," ungkap Hika.

"Bukti dari link media, sosmed, ucapan yang beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh. Barang bukti kita diterima dengan baik oleh SPKT," ucap Hika.

Ilma Buat 2 Laporan 

Ilma Sani Fitriana melaporkan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules ke Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Ilma melaporkan Hercules atas dugaan penyekapan yang dialaminya di markas GRIB Jaya wilayah Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2026).

Saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026), Ilma membuat dua laporan sekaligus.

Laporan pertama dibuat Ilma terkait dugaan penyekapan yang dia alami di Markas GRIB Jaya.

Baca juga: Perseteruan Hercules Vs Menteri Ara Memanas, Saling Klaim Lahan hingga Seruan Buktikan Legalitas

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2026.

Dalam laporan itu, Hercules dilaporkan dengan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang juncto Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan.

“Kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal, kemudian ada penggunaan senjata api, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan ormas GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini adalah Bapak Hercules,” tutur kuasa hukum Ilma, Gufroni, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Pengakuan Ilma Sani

Ilma mengungkap kesaksiannya usai dirinya dibawa ke markas pusat GRIB Jaya di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (17/5/2026).

Dia bercerita bahwa ia dipaksa ikut oleh sejumlah orang yang datang ke rumahnya di Cimanggis, Depok, yang saat itu mencari keberadaan ayahnya.

"Saya sudah bilang, saya enggak mau ikut gitu kan. Ya karena kan yang dicari bapak. Tapi mereka tetap memaksa saya untuk ikut,” kata Ilma kepada wartawan usai mendatangi Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Ilma mengatakan, awalnya hanya sekitar empat orang yang datang ke rumahnya. Namun, jumlah mereka terus bertambah hingga membuat dirinya merasa takut.

Menurut dia, orang-orang tersebut meminta dirinya ikut ke kantor GRIB dengan alasan untuk menjamin keamanan situasi di rumah.

“Mereka bilang, 'nanti kita bikin surat di atas meterai bahwa menjamin kamu akan aman'. Saya bilang 'saya enggak mau',” lanjut Ilma

Ilma mengaku pada akhirnya ia terpaksa ikut ke markas GRIB Jaya setelah Ketua RW dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah tempat tinggalnya datang ke lokasi.

Pada saat itu, ia khawatir kondisi neneknya di dalam rumah terancam jika dirinya tetap menolak.

“Kalau saya enggak ikut akan semakin banyak orang yang akan datang,” kata dia.

Setelah tiba di markas GRIB Jaya, Ilma mengaku diminta menunggu Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules.

Saat bertemu Hercules, Ilma mengaku dituduh mengirim ancaman kepada Hercules dan istrinya.

Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

“Setelah Pak Hercules datang, Pak Hercules masih tetap bilang, 'kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya'. Saya bilang, 'maaf Pak, bukan saya'. Tapi beliau tetap tidak percaya,” ujar Ilma.

Ia juga mengaku mendapat intimidasi verbal saat berada di markas GRIB Jaya.

Menurut Ilma, dirinya berada di tengah banyak pria bertubuh besar sehingga merasa tidak berdaya.

“Lagian saya siapa sih berani-beraninya ngancam beliau, urusan saya apa, saya kenal aja enggak, tahu istrinya juga enggak tahu siapa," kata F.

"Di sana ya banyak kata-kata yang menurut saya tidak pantas. Apalagi di situ posisinya kan saya dikelilingi oleh laki-laki, kebanyakan laki-laki gitu kan, besar-besar,” sambungnya.

Ilma turut mengungkap adanya ucapan yang menurutnya tidak pantas dilontarkan kepadanya, termasuk perintah untuk melepas jilbab.

“Dia bilang, 'kamu nih gimana sih kamu kan perempuan, kamu harusnya berbuat baik, copot aja itu jilbab kamu',” tutur Ilma

Tak hanya itu, Ilma juga mengaku diancam tidak bisa pulang jika ayahnya tidak datang menemui Hercules.

“Kalau bapak kamu enggak datang sekarang, kamu enggak akan bisa pulang dari sini,” kata Ilma menirukan ucapan yang diterimanya.

Dalam kesaksiannya, Ilma juga menyebut Hercules sempat mengeluarkan pistol dan menembakkannya sebanyak dua kali.

“Dia mengeluarkan pistol itu kan. Terus, 'kamu kalau berani nih kamu lihat nih ya', sambil tunjuk-tunjuk. Saya pikir enggak bakal sampai menembakkan gitu kan. 'Nih saya tembakkan, dor dor', dua kali dia tembakkan,” ujar Ilma menirukan ucapan Hercules.

Meski berkali-kali membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, Ilma mengaku tetap disalahkan.

“Dari awal saya udah bilang saya enggak tahu apa-apa, itu bukan saya, tapi tetap saya disalahkan,” kata dia.

Dalam laporan dugaan peretasan tersebut, terlapor dijerat Pasal 48 UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 juncto Pasal 35 UU ITE tentang manipulasi data, serta Pasal 332 KUHP tentang penyadapan alat elektronik milik orang lain.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Mei 2026.

GRIB Sebut Hercules Korban

HERCULES MINTA MAAF - Foto ini diambil saat Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).
HERCULES MINTA MAAF - Foto ini diambil saat Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). (Tribunnews/Ilham Rian)

Menanggapi laporan tersebut, Marcel Gual menyatakan pihaknya tidak marah dan tak mempermasalahkannya.

“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).

Dia bilang, justru Hercules lah yang menjadi korban dari pencemaran nama baik yang dilakukan Ilma dan Bahar.

“Padahal mereka ini (Ahmad Bahar dan Ilma) pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami. Dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” tutur dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.