Nekat Curi Motor Prajurit TNI, Pelarian Pria di Bone Gagal Total
Ansar May 26, 2026 02:11 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Seorang pria 27 tahun di Kabupaten Bone diamankan polisi setelah diduga mencuri motor milik anggota TNI.

Motor itu  terparkir di halaman rumah korban di BTN Amanda 2, Kecamatan Tanete Riattang.

Pelaku adalah Arjun Angriawan alias Arjun (27), warga Jalan Sukawati Lorong 7, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan tim gabungan Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Polres Bone dan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Rusli M (49), seorang anggota TNI yang tinggal di BTN Amanda 2, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DW 6945 HF.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi saat korban memarkir motornya di halaman rumah.

 Terduga pelaku diduga melihat kunci kendaraan masih tersimpan di bagian kantong motor.

Setelah pemilik kendaraan masuk ke dalam rumah dan situasi dianggap aman, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanete Riattang.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Saat hendak diamankan, Arjun sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku membawa kabur motor tersebut setelah melihat kunci kendaraan masih berada di motor.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Dirinya mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir," kata AKP Henri saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026). 

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, polisi tetap akan melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara warga BTN Amanda 2, Rahmat, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulillah pelaku cepat ditangkap dan motor korban berhasil ditemukan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan," tandasnya.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.