BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jelang pelaksanaan Seleksi/Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjarbaru mengingatkan agar sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama pelaksanaanya.
Hal itu ia sampaikan saat pertemuan dengan 92 kepala sekolah atau perwakilan SD se-Kota Banjarbaru pada Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby melarang keras aktivitas pungli terutama dalam pelaksanaan SPMB.
Terlebih kata Basid, pelaksanaan SPMB ini merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu ia menekankan agar SPMB di Banjarbaru dijalankan oleh sekolah secara transparan, tanpa diskriminasi, dan sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Satu Jemaah asal Embarkasi Banjarmasin Wafat di Arafah
“Jadi sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota Banjarbaru, Ibu Hj. Erna Lisa Halaby, yang pertama kata beliau, kita berkomitmenlah untuk melaksanakan SPMB ini sesuai dengan ketentuan. Terutama jangan sampai ada pungli, jangan ada gratifikasi, dan ini menjadi perhatian publik,” kata Basid.
Senanda, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Banjarbaru, Diah Yuliasih SE MM, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Banjarbaru dilaksankan secara gratis alias tidak ada pungutan biaya,
"Yang kami tekankan untuk para kepala sekolah agar pelaksanaan PPDB nanti harus benar-benar yang transparan, jujur, dan adil. Karena semua ini gratis, jadi tidak ada pungli atau apa, harus bersih,” tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)