Grid.ID – Perjuangan selebgram Fujianti Utami alias Fuji, untuk mencari keadilan akhirnya menemui titik terang. Mantan adminnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana senilai miliaran rupiah.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026) untuk menyerahkan bukti tambahan dan menandatangani Berita Acara Penyitaan (BAP).
Tim kuasa hukum Fuji, Neosandy Purba, mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses gelar
perkara, status terlapor kini telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Hari ini untuk penetapan statusnya, terlapor sudah dinaikkan menjadi tersangka. Proses selanjutnya adalah pelimpahan berkas ke pihak kejaksaan," ujar Orba di Polres Jakarta Sekatab.
Sandy Arifin menambahkan bahwa pihaknya membawa berbagai bukti baru untuk memperkuat laporan tersebut.
"Kami melengkapi beberapa barang bukti, ada beberapa tangkapan layar (capture) dan dokumen lain. Tadi juga sudah dilakukan penandatanganan berita acara penyitaan barang bukti," jelas Sandy.
Fuji Tutup Pintu Damai
Meski sempat berada di gedung yang sama dengan tersangka saat pemeriksaan, Fuji secara tegas menolak untuk bertemu apalagi melakukan mediasi. Adik ipar almarhumah Vanessa Angel ini menyatakan telah menutup pintu maaf dan ingin proses hukum berjalan hingga tuntas di persidangan.
"Rasanya kesal banget, kayak belum ikhlas. Ini bukan sekadar uangnya aja, tapi semua perbuatannya ke aku. Aku nggak terima diperlakukan seperti itu," ungkap Fuji.
Saat ditanya soal kemungkinan damai, Fuji menjawab singkat namun tegas. Ia ingin tetap melanjutkan kasus hukum agar terlapor mendapatkan efek jera.
"Tidak. Aku mau lanjut terus, mau kawal sampai sidang. Biar dia kapok dan nggak ngerugiin orang lain lagi," pungkasnya.
Dugaan Penghilangan Barang Bukti
Dalam kesempatan tersebut, Fuji juga membongkar fakta mengejutkan terkait aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan. Kabarnya, tersangka sempat membelikan sebuah mobil untuk mantan kekasihnya. Namun, mobil tersebut kini disebut-sebut telah dijual cepat oleh pihak terkait.
"Sepertinya itu kesannya mau menghilangkan barang bukti ya. Aku cuma mau bilang, lebih baik mobilnya dibalikin aja karena itu uangnya dari aku, dimalingnya dari aku," tegas Fuji.
Sebagai informasi, Fujianti Utami Putri (Fuji) telah resmi melaporkan mantan asisten pribadinya yang bertugas sebagai admin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana miliaran rupiah. Kasus hukum ini telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Fuji, pelaku menggunakan uang hasil kerja kerasnya tersebut untuk keperluan pribadi, salah satunya diduga digunakan untuk membeli mobil baru bagi mantan pacar sang pelaku.
Akibatnya tante Gala Sky itu diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Fuji juga mengalami tekanan mental akibat tindakan pelaku yang menyabotase data pekerjaan, hingga menyebabkan ribuan riwayat pesan (chat) kerja sama bisnis hilang total.