Menkeu Purbaya Beri Alasan Dana Pemulihan Sumatera Rp 60 Triliun Belum Terpakai Maksimal
Joanita Ary May 26, 2026 02:24 PM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan anggaran besar untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatera.

Dana senilai Rp 60 triliun bahkan sudah disiapkan sejak akhir tahun lalu.

Namun hingga pertengahan tahun 2026, anggaran tersebut belum terserap sepenuhnya.

Menurut Purbaya, rendahnya penyerapan bukan disebabkan pemerintah kekurangan dana, melainkan karena proses pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap dan terbagi dalam beberapa fase pengerjaan.

“Yang keuangan cuma tanya, anggaran siap enggak? Saya bilang siap. Kan dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap,” ujar Purbaya, Senin (25/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi pemerintah yang mengklaim telah menyiapkan ruang fiskal cukup besar untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan kembali infrastruktur dasar, pemulihan fasilitas publik, hingga dukungan bagi masyarakat terdampak.

Meski demikian, proses pencairan anggaran disebut tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa kelengkapan administrasi dari kementerian maupun lembaga terkait.

Purbaya mengakui, dalam sejumlah kasus, dokumen pengajuan anggaran yang masuk ke Kementerian Keuangan belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Ia menekankan, pemerintah pada prinsipnya tidak akan menghambat pencairan dana selama seluruh dokumen dan proses administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Purbaya mengatakan, anggaran penanganan bencana akan segera dikeluarkan begitu dokumen pengajuan dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, percepatan realisasi anggaran sangat bergantung pada kesiapan kementerian dan lembaga pelaksana di lapangan.

Di sisi lain, pembagian proyek pembangunan ke dalam beberapa tahap juga disebut menjadi faktor yang membuat penyerapan anggaran tidak dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Skema tersebut dinilai diperlukan agar proses pembangunan berjalan lebih terukur dan sesuai prioritas kebutuhan di daerah terdampak.

Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera tetap berjalan sesuai target, terutama untuk pemulihan infrastruktur vital yang menjadi penopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.