Ogah Difitnah, Hercules Laporkan Balik Anak Penulis Ahmad Bahar
Darwin Sijabat May 26, 2026 03:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Eskalasi perseteruan hukum antara Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, dengan keluarga penulis Ahmad Bahar kian memanas. 

Setelah dituding melakukan aksi penyekapan, sang panglima GRIB Jaya tidak tinggal diam dan resmi meluncurkan serangan balik melalui jalur hukum di Polda Metro Jaya.

Laporan balik tersebut dilayangkan secara resmi oleh tim kuasa hukum Hercules pada Senin (25/5/2026) kemarin, guna merespons segala tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

"Pada hari ini kita laporkan itu Saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya adalah saudari IF dan kawan-kawan," ucap anggota tim kuasa hukum Hercules, Hika T. Putra, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.

Dalam laporan yang telah resmi teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut, pihak Hercules membidik IF menggunakan regulasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. 

IF dituduh sengaja menggulirkan narasi yang tidak sesuai fakta di ruang publik.

Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan Hercules dalam memulihkan reputasi namanya yang dianggap telah dirugikan secara sepihak oleh pernyataan-pernyataan dari kubu pelapor.

Baca juga: Hercules Adu Argumen dengan Menteri Maruarar, Tantang Negara soal Lahan Kosong Tanah Abang

Baca juga: Skandal LAHP Ombudsman: Suap Wilmar Mengalir ke Rekening Wanita ANK

"Dan sesuai dengan arahan dan komunikasi langsung dengan Bapak Haji Hercules, tentu terkait dengan fitnah, pencemaran nama baik, dan semua potensi-potensi hak-hak hukum yang dirugikan akan kita tempuh melalui jalur hukum," imbuh Hika.

Bawa Sekoper Bukti Digital Media Sosial

Tim pengacara Hercules memastikan laporan ini tidak main-main. 

Mereka mengklaim telah mengantongi dan menyerahkan sejumlah alat bukti konkret berupa rekaman digital dari berbagai platform kepada penyidik.

"Bukti-bukti dari link-link media, dari sosial media, ucapan-ucapan yang beliau sampaikan, ucapan-ucapan yang bisa kita dengan kasat mata bisa kita peroleh," jelasnya.

Melalui laporan ini, pihak Hercules berharap bisa memberikan efek jera terhadap siapa saja agar tidak mudah menghakimi seseorang di media sosial tanpa memahami duduk perkara yang sebenarnya.

"Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut menyebar dan komentar sebelum analisa duduk perkara seperti apa," lanjut Hika.

Awal Mula Saling Lapor: Tuduhan Penyekapan

Genderang perang hukum ini sebelumnya ditabuh oleh IF, anak dari penulis Ahmad Bahar, yang terlebih dahulu melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kriminal penyekapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan laporan awal dari IF menyangkut dugaan pasal perampasan kemerdekaan terhadap seseorang yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang. Di mana korban didatangi oleh beberapa orang, menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat," ungkap Budi Hermanto, Sabtu (23/5/2026).

Kombes Budi menegaskan, Korps Bhayangkara akan bersikap profesional dengan menindaklanjuti kedua laporan yang saling bertolak belakang tersebut secara berimbang melalui proses penyelidikan, pemeriksaan analisis barang bukti, serta agenda klarifikasi dari kedua belah pihak.

Baca juga: DPR Paksa PLN Bayar Kerugian UMKM Imbas Blackout Massal di Sumatera

Baca juga: Jenazah Iyan Ditemukan 25 Km dari Lokasi Runtuhnya Dermaga Sungai Landak Tanjabbar

Baca juga: Profil Yeka Hendra Fatika, Eks Anggota Ombudsman Terjerat Kasus Korupsi Ekspor CPO

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Selasa 26 Mei 2026, Ambil Hadiah di reward.ff.garena.com

Sumber: KompasTv

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.