Pemkab Nunukan Wanti-wanti OPD, Salah Input Data Bisa Bikin Bantuan Sosial Salah Sasaran
Junisah May 26, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memberi peringatan serius kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan sampai salah mengelola data.

Pasalnya, kesalahan input hingga keterlambatan penyajian data disebut bisa berdampak langsung terhadap kebijakan pemerintah, bahkan berpotensi membuat bantuan sosial salah sasaran.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Pelatihan Satu Data Indonesia yang digelar Pemkab Nunukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (25/5/2026).

Sebanyak 111 peserta dari seluruh OPD mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data statistik sektoral di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Mewakili Bupati Nunukan, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Joko Santosa, secara tegas menyoroti peran penting para pengelola data di OPD.

Baca juga: Peremajaan Data SiASN, BKPSDM Nunukan Dorong Penguatan Sistem Perencanaan ASN

Menurutnya, kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dihasilkan oleh masing-masing OPD.

“Bapak dan Ibu adalah tempat data lahir. Kalau data di OPD salah input, salah konsep, atau telat rilis, maka kebijakan kita juga akan meleset,” tegasnya.

Ia mengingatkan, saat ini pemerintah tidak lagi bisa menjalankan program hanya berdasarkan asumsi semata. Semua kebijakan, kata dia, harus berlandaskan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Pembangunan butuh data. Ketika data kita berkualitas, APBD kita tepat sasaran, bantuan sosial tidak salah alamat, bahkan investor akan lebih percaya,” ujarnya.

Joko Santosa menyebut penguatan sistem Satu Data Indonesia menjadi langkah penting bagi Pemkab Nunukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung target kenaikan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Di kesempatan yang sama, Kepala DKISP Kabupaten Nunukan, Arief Budiman, mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh 111 peserta OPD yang tergabung dalam Tim Pengelola Data Statistik Sektoral Kabupaten Nunukan berdasarkan SK Bupati Nomor 320 Tahun 2026.

Baca juga: Peran Masyarakat Kunci Sensus Ekonomi 2026, BPS Tana Tidung Sebut Jamin Kerahasiaan Data

Arief berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kemampuan aparatur daerah, khususnya dalam penyusunan metadata statistik dan penginputan data melalui Portal Satu Data Kabupaten Nunukan.

“Harapan kami, seluruh pengelola data di perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas mereka agar data yang dihasilkan lebih berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menjelaskan pentingnya memahami jenis-jenis statistik, mulai dari statistik dasar, sektoral hingga statistik khusus.

Menurut Iskandar Ahmaddien, fokus utama pelatihan kali ini adalah memperkuat pengelolaan statistik sektoral milik OPD yang nantinya menjadi bagian penting dalam sistem data nasional.

Pemkab Nunukan wanti-wanti OPD 02 26052026
PELATIHAN SATU DATA – Sebanyak 111 perwakilan OPD mengikuti Pelatihan Satu Data Indonesia yang digelar DKISP bersama BPS Kabupaten Nunukan di Kantor Bupati Nunukan, Senin (25/5/2026). Pemkab Nunukan menargetkan penguatan tata kelola data demi kebijakan yang lebih tepat sasaran

“Fokus kegiatan kita hari ini adalah Satu Data Statistik Sektoral, yaitu data milik OPD kita semua, yang nantinya akan bermuara ke Bappenas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Iskandar juga mengungkap adanya rencana pembentukan Badan Satu Data Indonesia dalam beberapa bulan mendatang sebagai penguat integrasi data nasional. 

(*)

Penulis: Fatimah Majid


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.